News
Kamis, 14 April 2016 - 17:30 WIB

FAHRI HAMZAH DIPECAT : PKS Kirim Surat Pemecatan, Fadli Zon: Belum Sempat Baca!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fadli Zon (Twitter)

Fahri Hamzah dipecat PKS. Namun pimpinan DPR tak begitu saja menuruti keinginan PKS mengganti posisi Fahri di kursi pimpinan DPR.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, mengatakan akan menunggu hasil dari pengadilan terkait pemecatan politisi PKS, Fahri Hamzah, dari partainya.

Advertisement

Fadli Zon mengatakan bahwa pimpinan DPR masih belum sempat untuk melihat surat yang dikirimkan PKS untuk memberhentikan Fahri dari posisi Wakil Ketua DPR.

“Belum sempat ya, jadikan surat menyurat itu memang banyak. Pendapat saya, itu surat terkait pemberhentian sebagai anggota kemudian ditarik dari pimpinan DPR. Meskipun itu 2 hal yang berbeda tapi dalam pokok masalahnya itu menjadi satu, ini yang saya kira nanti menjadi pembahasan di kita [pimpinan] karena gugatan Fahri itu terkait keanggotaannya, bukan posisinya,” tuturnya, Kamis (14/4/2016).

Menurutnya, pimpinan DPR harus menunggu hasil dari proses pengadilan terkait gugatan Fahri atas sikap partainya. “Dan proses hukum tidak bisa didikte. Bisa sebulan, dua bulan bahkan satu atau dua tahun,” tuturnya.

Advertisement

Dia menambahkan putusan pengadilan akan menjadi pembahasan pimpinan DPR soal pemecatan Fahri Hamzah. “Kalau tidak, kita bisa bermasalah juga karena UU mengatakan begitu sampai proses hukum inkracht.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif