Soloraya
Kamis, 14 April 2016 - 05:30 WIB

DPRD KARANGANYAR : Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati 2015 Susut 38 Butir

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto (Kurniawan/JIBI/Solopos)

DPRD Karanganyar merekomendasikan agar LKPj Bupati atas APBD 2015 dipangkas.

Solopos.com, KARANGANYAR – Catatan dan rekomendasi Pansus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karanganyar atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015 menyusut dari 74 butir menjadi 36 butir.

Advertisement

Pantauan solopos.com, lembaga DPRD hanya menyampaikan 36 butir catatan dan rekomendasi dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Catatan/Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati, Rabu (13/4/2016).

Padahal saat Rapat Paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda Penetapan Catatan/Rekomendasi atas LKPj Bupati tahun 2015, sehari sebelumnya, dua pansus DPRD memberikan 74 catatan. Pansus I menelurkan 20 catatan, dan Pansus II 54 catatan.

Advertisement

Padahal saat Rapat Paripurna DPRD Karanganyar dengan agenda Penetapan Catatan/Rekomendasi atas LKPj Bupati tahun 2015, sehari sebelumnya, dua pansus DPRD memberikan 74 catatan. Pansus I menelurkan 20 catatan, dan Pansus II 54 catatan.

Substansi bahasan antaran Pansus I dan Pansus II berbeda, sehingga mestinya tak terlalu banyak materi yang tumpang tindih. Ketua Pansus II DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, mengaku tidak tahu alasan susutnya jumlah rekomendasi DPRD.

“Awalnya Pansus II memberikan lebih dari 100 catatan dan rekomendasi. Tapi setelah melalui tahap penggodokan dan sinkronisasi, berkurang menjadi 54 butir catatan yang sudah diparipurnakan. Saya tidak tahu kok jadi 33 butir,” ujar dia saat ditemui solopos.com.

Advertisement

Pencermatan solopos.com, ada butir-butir catatan dari Pansus I dan II yang dijadikan satu lantaran substansinya sama. Tapi ada juga beberapa butir catatan Pansus yang tak masuk rekomendasi DPRD. Contohnya rekomendasi tentang gedung arsip dan perpustakaan.

Rekomendasi itu berasal dari Pansus II DPRD. Selain itu, catatan Pansus II tentang pembuatan aturan pengelolaan limbah batu bara dari perusahaan-perusahaan, tak masuk rekomendasi akhir DPRD. Rekomendasi Pansus I juga tak masuk rekomendasi akhir.

Salah satunya rekomendasi pencatuman tabel tentang gangguan ketentraman dan ketertiban umum sepanjang 2015, dan langkah-langkah penanganan yang dilakukan. Rekomendasi pencatuman program yang belum direalisasikan, juga tak masuk rekomendasi akhir.

Advertisement

Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto, saat ditemui Espos, seusai rapat, mengatakan rekomendasi yang diserahkan kepada Bupati sesuai apa yang direkomendasikan pansus DPRD, kendati yang dibacakan dalam rapat paripurna hanya 36 catatan/rekomendasi.

Dia meminta catatan-catatan dan rekomendasi tersebut benar-benar dijadikan bahan evaluasi oleh Bupati. “Catatan dan rekomendasi ini adalah hasil kerja teman-teman di pansus. Saya harap Bupati menggunakan materi ini untuk evaluasi,” tutur dia.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif