Jateng
Kamis, 14 April 2016 - 21:50 WIB

DANA DESA : Mendes : Polisi & Jaksa Jangan Cari-cari Kesalahan Kades

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menteri Marwan Jafar di Kantor Harian Bisnis Indonesia, Senin (19/1/2015). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Dana desa, Mendes, Marwan Jafar, meminta penggunannya dipercepat dan tidak boleh ada campur tangan dari pihak jaksa maupun kepolisian.

Semarangpos.com, UNGARAN – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes), Marwan Jafar, meminta aparat penegak hukum, khususnya polisi dan kejaksaan, untuk tidak mencari kesalahan kepala desa (kades) terkait penggunaan dana desa.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Marwan saat mensosialisasikan percepatan penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (14/4/2016).

“Sudah ada koordinasi dengan kepolisian dan jaksa, bahwa kepolisian, kejaksaan, tidak boleh mencari-cari kesalahan kades,” tutur Marwan yang disambut tepuk tangan ratusan kades se-Kabupaten Semarang.

Advertisement

“Sudah ada koordinasi dengan kepolisian dan jaksa, bahwa kepolisian, kejaksaan, tidak boleh mencari-cari kesalahan kades,” tutur Marwan yang disambut tepuk tangan ratusan kades se-Kabupaten Semarang.

Marwan mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, maupun Jaksa Agung, Prasetyo, terkait permintaan itu. Permintaan itu, lanjut Marwan, bahkan sudah ditindaklanjuti oleh Kapolri dengan mengeluarkan instruksi kepada seluruh kapolres di Indonesia untuk membantu percepatan penggunaan dana desa dan tidak mencari-cari kasus yang pernah menjerat kades.

“Ada kesalahan dibina. Kalau melanggar, mencuri, menyalahgunakan, itu lain lagi. Tapi, mencari-cari kasus, itu tidak boleh,” tegas Marwan.

Advertisement

Kelompok provokatif

Dalam kesempatan itu, Marwan juga mengingatkan agar para kades di Jateng, khususnya Kabupaten Semarang, untuk menjaga persatuannya di bawah naungan organisasi yang sudah ada, yakni Apdesi (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia). Pernyataan itu disampaikan Marwan menyusul indikasi adanya kelompok yang memiliki kegiatan bersifat provokatif untuk mengadudomba aparatur perangkat desa sejak setahun terakhir.

“Golnya [tujuan] tidak tahu, yang jelas memprovokasi. Khususnya di Jateng, sampai tahapan ingin bikin Apdesi baru. Itu kan tidak boleh. Ini hanya Jateng dan sekitarnya, itu pun sebagian kecil Jateng,” imbuh Marwan.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Semarang, Mundjirin, mengapresiasi langkah-langkah pemerintah pusat dalam rangka mempercepat penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa. Hal ini dibuktikan dengan keluarnya SKB antara Menteri Dalam Negeri, Mendes dan Menteri Keuangan.

Penyaluran dana desa yang sebelumnya terbagi tiga tahap, mulai tahun ini menjadi dua tahap. Selain itu, nominal dana desa yang disalurkan ke desa di Kabupaten Semarang juga meningkat.

“Tahun ini meningkat 124%. Tahun kemarin sekitar Rp57 miliar, sekarang menjadi lebih dari Rp129 miliar. Hanya kami berharap mendatang dana desa bisa dimanfaatkan untuk membangun kantor desa. Sebab kantor desa di Kabupaten Semarang ini banyak yang sudah rusak,” tutur Mundjirin.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Kades Mendes Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif