Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 16:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Pemkab Kulonprogo Pastikan Tidak Ada Calo Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga terdampak pro bandara menggelar aksi damai untuk menuntut relokasi gratis di Setda Pemkab Kulonprogo sejak Senin (22/2/2016) lalu. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo akan dibangun, Pemkab diminta waspada calo tanah

Harianjogja.com, MATARAM- Pemkab Kulonprogo dihimbau untuk waspadai calo tanah dalam proses pengalihan tanah lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Tata Praja dan Pemerintahan Pemprov Nusa Tenggara Barat, Abdul Hakim saat menerima kunjungan kerja rombongan pemkab Kulonprogo di Ruang Paripurna Setda Pemprov NTB, pada Rabu (13/4/2016).

Rombongan yang dipimpin oleh Sekda Kulonprogo, Astungkoro ini berdialog dengan pemprov NTB berkenaan dengan proses pembangunan dan dampak keberadaan bandara Lombok International Airport (LIA). Hasil pertemuan ini diharapkan dapat diaplikasikan untuk proses pembangunan bandara NYIA di Temon, Kulonprogo.

Abdul menjelaskan bahwa pada proses pembangunan LIA sebelumnya banyak beredar calo tanah yang notabene merugikan warga pemilik tanah. Karena itu,ia menghimbau pemkab Kulonprogo untuk menelisik langsung guna mencari peta lahan kawasan. “Cari peta blok lahannya supaya datanya komplet dan masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Advertisement

Ia memaparkan bahwa seringkali banyak oknum-oknum yang muncul dari pihak-pihak tak bertanggungjawab. Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa penerima ganti rugi lahan merupakan pemilik asli lahan tersebut.

Lebih lanjut, jika pemilik lahan sudah cukup tua maka harus didampingi oleh ahli warisnya. Hal ini dilakukan guna menghindari masalah yang timbul di waktu-waktu berikutnya.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro menjelaskan bahwa permasalahan serupa tidak akan terjadi dalam proses pembangunan bandara NYIA. Pasalnya, pembentukan tim appraisal independent menjadi suatu upaya pencegahan praktik pencaloan tersebut.

Advertisement

“Adanya appraisal otomatis tidak ada calo,” ujarnya. Tim ini nantinya akan menilai aset yang dimiliki oleh warga dan memberi harga yang efektif.

Penetapan tim appraisal independent sendiri diperkirakan akan bisa dilakukan pada 20 April mendatang. Nantinya tim ini akan langsung bekerja dengan turun langsung ke lapangan selama 30 hari kerja.

Advertisement
Kata Kunci : BANDARA KULONPROGO
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif