Jogja
Kamis, 14 April 2016 - 18:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Ada Lebih dari 400 Aset Pemerintah di Kawasan IPL Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mengajukan koreksi terhadap hasil pengukuran dan pendataan lahan calon lokasi pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) kepada tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Selasa (2/2/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo masih dalam tahap pendataan kawasan, saat ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo melakukan konfirmasi data terkait aset instansi pemerintahan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo melakukan konfirmasi data terkait aset instansi pemerintahan yang termasuk dalam kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara. Hal itu menjadi salah satu persiapan untuk menghadapi penilaian tanah oleh tim appraisal.

Advertisement

Kepala BPN Kulonprogo, Muhammad Fadhil mengatakan, upaya tersebut mirip seperti yang dilakukan terhadap warga terdampak beberapa waktu lalu.

“Kita absen satu per satu tanahnya dimana lokasinya dan ada yang kurang atau tidak. Ini untuk memastikan agar nanti tidak ada yang tertinggal,” ujar Fadhil, Rabu (13/4/2016).

Fadhil memaparkan, ada lebih dari 400 aset instansi pemerintah di kawasan IPL bandara. Sebagian besar berdiri di atas tanah kas desa. Jenisnya beragam, mulai dari pemakaman, jalan, puskesmas, sekolah, serta fasilitas umum lainnya.

Advertisement

“Ini ada kaitan dengan persiapan sebelum tim appraisal turun dan menghitung kalau nanti mau dibangunkan lagi butuh berapa dan sebagainya,” ucap Fadhil.

Upaya konfirmasi data kali ini menyasar perangkat desa serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain kelengkapan data aset, tim juga meminta kejelasan mengenai penunjukkan perwakilan setiap instansi dalam proses pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum, yaitu pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran BPN Kulonprogo, Obed Tri Pambudi menyatakan upaya konfirmasi berjalan lancar. Meski demikian, para kepala desa maupun perangkat memang sempat mempertanyakan beberapa bagian aset yang dikhawatirkan belum ikut terdata, seperti tembok pemakaman, kantor layanan inseminasi buatan, fasilitas sistem pembuangan limbah, dan lainnya.

Advertisement

Obed lalu mengaku, pembahasan cukup panjang terjadi pada bangunan yang berdiri di sebuah tanah kas desa tapi dilengkapi dengan dua sertifikat hak pakai. “Misalnya tadi Puskesmas II Temon di Palihan. Sama-sama ada di tanah kas desa tapi berdiri di sertifikat hak pakai nomor satu dan 14,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengungkapkan, keputusan hasil lelang penunjukkan tim appraisal akan diumumkan dalam waktu dekat.

Tim appraisal lalu diharapkan segera turun ke lapangan dan menilai tanah beserta aset di dalamnya. “Kemarin awalnya yang daftar [lelang] ada enam lalu tinggal tiga setelah evaluasi administrasi,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif