News
Rabu, 13 April 2016 - 14:31 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : DPRD Mogok Bahas Raperda, Ahok Tak Bisa Apa-Apa

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Suap reklamasi Jakarta menjadi alasan mogoknya pembahasan raperda zonasi di DPRD DKI Jakarta. Ahok mengaku tak bisa apa-apa.

Solopos.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah memutuskan menghentikan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura.

Advertisement

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hak para anggota Dewan.

“Iya. Bila dia mau tunda ya haknya dia [DPRD] ya. Kita enggak bisa apa-apa. Sama saja mereka menunda-nunda pengesahan selama ini kan?” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (13/4/2016).

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetya Edi Marsudi menegaskan penghentian pembahasan raperda tersebut lantaran kasus suap yang menyeret Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi. “DPRD memutuskan pembahasan RZWP3K dihentikan karena proses hukum OTT masih berlangsung,” jelas Edi saat konferensi pers di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Selasa (12/4/2016).

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, mengatakan pulau reklamasi akan mangkrak karena tak ada Raperda.

“Dampaknya, IMB enggak bisa keluar, pembangunan akan terhambat, cuma hanya seperti pulau kosong, izin-izin atas dasar gambar detail ini yang nantinya akan terhambat,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif