News
Rabu, 13 April 2016 - 15:08 WIB

PETUGAS PAJAK DIBUNUH : Tagih Pajak, Petugas akan Dikawal Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/o-bras.com)

Petugas pajak dibunuh di Sibolga menunjukkan perlunya petugas pajak mendapatkan pendampingan dari polisi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan perlunya pendampingan dari pihak kepolisian bagi setiap aparatur negara yang tengah bertugas. Pernyataan tersebut juga ditujukan kepada para petugas pajak yang tengah melaksanakan tugasnya dalam menagih pajak kepada para wajib pajak.

Advertisement

Hal tersebut terkait dengan pemberitaan tewasnya dua orang pegawai Direktorat Dirjen (Ditjen) Pajak di Nias yang ditikam oleh pemilik usaha jual beli getah karet lantaran tidak terima saat ditagih hingga miliaran rupiah.

“Saat ini, kita koordinasi dengan dirjen pajak terkait insiden yang menimpa staf di Nias. Kita ucapkan belasungkawa kepada dua staf Dirjen pajak yang menjadi korban hingga meninggal dunia. Kedua, kita bicarakan bahwa dalam hal tugas-tugas yang mengandung risiko terhadap diri petugas, kami sampaikan supaya meminta pendampingan dari pihak kepolisian,” kata Badrodin di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Polri, kata Badrodin, telah menandatangani MoU dengan Ditjen Pajak, Kemenkeu, Kabareskrim, Kaba-Intel, Kabaharkan, untuk menangani kasus pajak yang berpotensi diwarnai kekerasan. Dalam kasus di Sibolga, pelaku menyerahkan diri ke Polres Nias setelah menikam kedua petugas tersebut. Sedangkan kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum.

Advertisement

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/4/2016). Kejadian tersebut membuat Kepala Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, menghimbau kepada setiap petugas pajak untuk melakukan koprdinasi dengan kepolisian sebelum bertugas.

“Saya berharap, ke depan pegawai pajak harus selalu koordinasi dengan kepolisian karena di daerah yang dikira aman ternyata daerah rawan, maka kami sudah diskusi Kapolri akan didampingi. Setiap petugas sekiranya ada kerawanan—kerawanan yang bisa terjadi. Maka kami meminta agar dibackup sepenuhnya oleh jajaran kepolisian,” tandasnya.

Terkait jumlah pajak yang ditagih, Dirjen Pajak mengungkapkan tunggakan wajib pajak tersebut mencapai Rp14 miliar. Dia juga menuturkan bahwa kasus pembunuhan terhadap petugas oleh wajib pajak tersebut merupakan kali pertama dalam penagihan pajak. “Kejadian pembunuhan baru kali ini, sebelumnya cuma terluka,” tandasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif