News
Rabu, 13 April 2016 - 14:40 WIB

PERGURUAN TINGGI : Program Profesi Keinsinyuran Mulai 2017

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

Perguruan tinggi, Kemenristek dan Dikti menargetkan prodi profesi keinsinyuran bisa dilaksanakan 2017 di 40 perguruan tinggi.

Solopos.com, JAKARTA–Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Diki) Mohamad Nasir menargetkan program studi profesi keinsinyuran yang dimandatkan pada 40 perguruan tinggi mulai berjalan di tahun ajaran 2016/2017.

Advertisement

“Saya berharap pada penerimaan mahasiswa baru 2016/2017 program profesi keinsinyuran ini sudah mulai diberlakukan,” kata Nasir seusai memberikan mandat profesi keinsinyuran pada 40 perguruan tinggi di Jakarta seperti dilansir Antara, Rabu (13/4/2016).

Nasir menyebut profesi keinsinyuran merupakan kebutuhan yang sangat mendesak saat ini untuk memenuhi jumlah permintaan profesi insinyur di lapangan. Selain itu, sertifikasi profesi insinyur untuk anak negeri juga sangat diperlukan guna bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah berlangsung di Indonesia.

Nasir mengungkapkan akan mengeluarkan peraturan menteri terkait profesi keinsinyuran untuk melengkapi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Keputusan tersebut diambil untuk langkah awal sambil menunggu presiden mengeluarkan peraturan presiden atau peraturan pemerintah dalam mendukung UU Keinsinyuran yang disahkan pada 2014.

Advertisement

Setelah itu, jelasnya, lanjut dia, langkah yang harus dilakukan ialah dengan membentuk organsiasi profesi keinsinyuran di perguruan tinggi agar dapat dimasukkan ke dalam struktur organisasi.

“Dengan munculnya profesi baru, apakah harus membentuk lembaga terpisah dari fakultasnya atau seperti apa itu diserahkan pada perguruan tinggi masing-masing,” kata Nasir.

Dia juga menekankan kepada perguruan tinggi untuk menjaring para sarjana teknik agar mengikuti program profesi keinsinyuran guna mendapat kompetensi dari organisasi profesi.

Advertisement

Kementerian Ristek dan Dikti mengarahkan 40 perguruan tinggi negeri atau swasta untuk menjalankan program profesi keinsinyuran. Program tersebut akan menjadikan para sarjana teknik mendapat sertifikat profesi sebagai insinyur. Profesi insinyur tersebut sama halnya seperti program profesi lain seperti akuntan, psikolog, dokter, apoteker, dan lain-lain.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif