News
Rabu, 13 April 2016 - 20:30 WIB

PANAMA PAPERS : Disebut di Panama Papers, Ketua BPK: Apa Itu Salah?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Harry Azhar Azis (kanan) saat masih menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berbincang dengan Ketua DPD Irman Gusman (kiri) sebelum Sidang Paripurna Luar Biasa kelima dengan agenda Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II (IHPS) dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPD di Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/dok)

Panama Papers disebut-sebut memuat nama Harry Azhar Aziz yang kini menjabat sebagai Ketua BPK.

Solopos.com, JAKARTA — Nama Ketua BPK Harry Azhar Aziz kini tak hanya populer karena audit investigatif terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras. Harry juga disebut masuk ke dalam daftar Panama Papers dan dia mengakuinya.

Advertisement

Dia kemudian menegaskan bahwa dirinya tak bersalah meski ada namanya di daftar tersebut. “Apakah Panama Papers itu salah? Saya bersalah? Saya tidak bersalah! Yang menuntut orang tak bersalah itu yang salah,” kata Harry seusai menghadiri rapat paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2016).

Sebelumnya, Harry memang mengakui bahwa anaknya yang menikah dengan warga Chile pernah meminta untuk mendirikan perusahaan di sana. Tetapi sejak 2010, Harry mengaku tak menjabat lagi sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Harry memang mengakui bahwa anaknya yang menikah dengan warga Chile pernah meminta untuk mendirikan perusahaan di sana. Tetapi sejak 2010, Harry mengaku tak menjabat lagi sebagai direktur utama perusahaan tersebut.

Karena tak lagi menjabat sebagai dirut, maka Harry tak mencantumkan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dia mengaku tak lagi terlibat transaksi dengan perusahaan tersebut. “Tidak ada transaksi. Nol! Apa saya (harus) laporkan harta nol saya ke LHKPN?” ungkap dia.

Sebelumnya, sebanyak 2.040 data warga negara Indonesia yang (WNI) ada dalam bocoran dokumen Panama Papers dan data tambahan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dinyatakan cocok dengan data Ditjen Pajak (DJP).

Advertisement

Sejak Agustus tahun lalu, lanjutnya, DJP memiliki data dari otoritas pajak negara-negara yang tergabung dalam G20. Data yang dimiliki tersebut sekitar 6.510 data WNI yang memiliki rekening perbankan di 18 tax havens countries, salah satunya Panama.

“Saya mempunyai data ini dari otoritas pajak negara-negara G20 dan resmi. Ada dokumen serah terimanya,” ujarnya dalam sebuah diskusi publik, Rabu (13/4/2016).

Jika data dari Panama Papers masih sangat mentah karena tidak ada data detail seperti jumlah simpanan dan nomer rekeningnya, lain halnya dengan data yang ada di DJP. Dia memaparkan sebanyak 2.251 perusahaan dari 6.510 tersebut tercatat melalui special purpose vehicle (SPV).

Advertisement

Dari data tersebut, ada rincian bank, nomor rekening, alamat di Indonesia, nomor paspor, dokumen email, dan jumlah uang. Bagi pemerintah, terutama otoritas pajak, kepemilikan SPV merupakan hal yang biasa dalam proses bisnis. Namun, yang menjadi permasalahan atau pelanggaran jika data tersebut tidak dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).

Dengan data-data yang ada tersebut, menurutnya, implementasi tax amnesty akan positif karena akan menarik dana yang selama ini terparkir di luar negeri bisa masuk ke Tanah Air. Sejalan dengan itu, ada peningkatan investasi sehingga ada penerimaan negara yang lebih besar.

“Dananya lumayan, cukup banget untuk investasi kereta Jakarta-Bandung dan infrastruktur lainnya,” tegasnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif