News
Rabu, 13 April 2016 - 15:38 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Ahok Sebut Saran BPK Ngaco! Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Kasus RS Sumber Waras menjadi kontroversi terbesar pekan ini. BPK menyarankan Ahok membatalkan pembelian lahan itu.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding saran yang diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memakan buah simalakama. BPK meminta Ahok untuk membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Advertisement

“Ini BPK ngaco, saya suruh balikin terus suruh jual balik,” kata Ahok di Balai Kota, Rabu (13/4/2016). “Permintaan BPK seperti makan buah simalakama. Sekarang BPK lepas tangan dan bilang urusan sudah selesai, sekarang urusannya KPK. Tinggal dua saja, Pemda DKI yang salah atau BPK yang salah.”

Pasalnya, BPK menilai bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tidak sesuai dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) bangunan di sekitar Tomang Utara. BPK curiga penyediaan lahan RS Sumber Waras senilai Rp800 miliar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta itu menimbulkan kerugian negara.

Menurut BPK, berdasarkan NJOP, valuasi tanah seharusnya senilai Rp689 miliar saja sehingga semestinya Pemprov bisa berhemat sebesar Rp191 miliar. Karena itu, BPK juga meminta Ahok untuk mengembalikan uang tersebut karena dianggap dapat merugikan negara.

Advertisement

Meski begitu Ahok tetap ngotot untuk tak mau menerima saran yang diminta oleh BPK. Ahok menilai, pembayaran ini perlu dilakukan melalui mekanisme peradilan.

“BPK itu tidak masuk akal. Pakai NJOP benar karena lebih murah dibandingkan harga pasar, masalahnya, apa betul kerugian? Ini harus diserahkan ke jaksa, dan jaksa menuntut perdata dagang loh, bukan pidana. Nah kalau KPK ketemu ini ada salah pidana, maka serahkan pada jaksa,” kata Ahok.

Ahok menganggap bahwa pembatalan dan pengembalian tak masuk akal dan tak bisa dilakukan. “Ini BPK ngaco, saya suruh balikin terus suruh jual balik. Kalau jual balik pakai harga lama dong, masa Sumber Waras mau beli harga NJOP baru? Kalau sudah jual sesuai NJOP pun saya ditanya kenapa tidak jual harga pasar? Kalau jual seharga pasar, kalau DPRD tidak mau kasih, bisa tidak jual balik? Tidak bisa,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif