News
Rabu, 13 April 2016 - 17:33 WIB

KASUS RS SUMBER WARAS : Ahok Bisa Tersangka, Tapi Bisa Juga Lolos, Ini Kemungkinannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok tersebut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras.(JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A/dok)

Kasus RS Sumber Waras membuat Ahok menjadi sorotan. Namun, soal Ahok jadi tersangka atau lolos, kedua kemungkinan masih terbuka.

Solopos.com, PEKANBARU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Ahok untuk mencari bukti baru.

Advertisement

“Masih belum ada bukti baru. Karena tim masih bekerja. Masih perlu dikaji apa ada unsur pidana korupsi atau tidak,” katanya saat berada di Pekanbaru, Rabu (13/4/2016).

Namun, menurut Saut, bisa saja Ahok lolos dari tindak pidana korupsi. Bisa saja kebijakan yang dikeluarkannya merupakan langkah efisiensi.

Sebelumnya, Ahok diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa (12/4/2016). Saut mengatakan pemeriksaan Ahok merupakan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Rekomendasi itu bersifat debatable. Artinya masih perlu dikaji,” sambungnya.

Advertisement

Ahok menganggap BPK menyembunyikan berita permintaan untuk membatalkan transaksi pembelian rumah sakit tersebut. Menurutnya, pembelian tanah tersebut transparan dan dilakukan secara tunai. Sementara itu, untuk mengembalikannya harus menjual lahan tersebut kembali.

Kasus itu mulai menyeruak ke publik setelah audit BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2014 menemukan pengadaan lahan tersebut lebih mahal dari harga semestinya. Selain itu, akibat harga yang dianggap terlalu mahal, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp191 miliar dari total pembelian lahan senilai Rp800 miliar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif