Jogja
Rabu, 13 April 2016 - 05:40 WIB

Izin Operasional RS Pratama Belum Bisa Diproses

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Pasalnya rumah sakit bertipe D milik Pemerintah Kota Jogja tersebut belum menyelesaikan beberapa syarat standar pelayanan sebagai syarat keluarnya izin operasional.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA-Rumah Sakit Pratama yang direncanakan mulai beroperasi awal tahun ini belum bisa terwujud. Pasalnya rumah sakit bertipe D milik Pemerintah Kota Jogja tersebut belum menyelesaikan beberapa syarat standar pelayanan sebagai syarat keluarnya izin operasional.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Rumah Sakit Pratama yang direncanakan mulai beroperasi awal tahun ini belum bisa terwujud. Pasalnya rumah sakit bertipe D milik Pemerintah Kota Jogja tersebut belum menyelesaikan beberapa syarat standar pelayanan sebagai syarat keluarnya izin operasional.

“Untuk bisa diproses izin operasional harus ada syarat standar pelayanan. Syarat ini yang masih kita lengkapi,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sakit Pratama, Fetty Fathiya seusai rapat dengan Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Selasa (12/4/2016).

Fetty mengatakan saat ini Rumah Sakit Pratama masih dalam perbaikan interior ruangan pelayanan, laboratorium, dan ruang sterilisasi. Setelah proses perbaikan itu selesai, pihaknya akan segera minta rekomendasi kelayakan dari Dins Kesehatan DIY dan rekomendasi dari Persatuan Rumah Sakit Indonesia di DIY.

Advertisement

Tenaga kerja yang dipersiapkan di RS Pratama, kata Fetty, sebanyak 140 orang. Jumlah tersebut gabungan dari pegawai negeri yang diambil dari beberapa puskesmas di Kota Jogja dan pekerja teknis hasil perekrutan terbuka pada bulan lalu.

Rumah Sakit Pratama merupakan rumah sakit tipe D yang dibangun dengan dana APBD sebesar Rp65 miliar melalui penganggaran multiyear selama lima tahun. Rumah sakit tersebut dibangun di tanah seluas 3.775 meter persegi dengan luas bangunan 8.900 meter persegi.

Gedung dibangun setinggi lima lantai itu menampung 71 tempat tidur. Rencananya rumah sakit itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas layanan pendukung, seperti Instalasi Gawat Darurat, ruang ICU, layanan poliklinik rawat jalan, ruang bedah, dan ruang kantor untuk menunjang operasional rumah sakit.

Advertisement

Fetty menyatakan dari semua alat kesehatan yang tersedia baru 95 persen. Sekitar lima persennya belum tersedia karena persoalan dari pihak penyedia jasa alat kesehatan. Saat pengadaan lalu, penyedia jasa tidak sanggup mendatangkan semua alkes sampai batas akhir tahun anggaran. Sehingga harus ada lelang kembali tahun ini.

Fetty belum bisa memastikan kapan rumah sakit yang dikepalainya tersebut beroperasi, “Setelah semua dokumen selesai secepatnya,” ucap Fetty.

Sebelumnya, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti pada akhir tahun lalu meminta Dinas Kesehatan segera memperoses semua persyaratan standar pelayanan agar rumah sakit itu segera beroperasi pada awal 2016. Saat itu, Haryadi mengatakan keberadaan RS Pratama sebagai rumah sakit rujukan pertama setelah puskesmas sangat diharapkan masyarakat Jogja, terutama masyarakat ekonomi menengah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif