News
Rabu, 13 April 2016 - 17:15 WIB

IJAZAH DITAHAN : Duh, 925 Ijazah Lulusan SMK Negeri di Solo Tertahan, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ijazah (JIBI/Harian Jogja/Antara )

Ijazah ditahan, DPRD Solo mendesak sekolah segera menyerahkan ijazah kepada siswa.

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 925 ijazah lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Solo masih tertahan di sekolah. Sekitar 70% di antaranya adalah milik siswa yang belum melunasi biaya sekolah. DPRD Solo mendesak sekolah memberikan ijazah tanpa meminta biaya, khususnya pada siswa dari keluarga miskin (gakin).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, ijazah yang masih tertahan tersebar merata di sembilan SMK negeri di Solo. SMKN 7 menjadi sekolah yang paling banyak menahan ijazah yakni 228 lembar. Jumlah itu disusul SMKN 9 dengan 140 lembar serta SMKN 1 dengan 113 lembar. Selain lantaran belum melunasi biaya sekolah, faktor tertahannya ijazah yakni yang bersangkutan belum sempat mengambil.

“Ada 70% siswa yang belum lunas biaya sekolah hingga uang gedung sehingga ijazah belum diberikan. Sisanya lebih pada kendala teknis seperti sudah bekerja atau di luar kota,” ujar Ketua Komisi IV, Hartanti, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, Rabu (13/4/2016).

Hartanti mendesak sekolah tidak menahan ijazah hanya karena yang bersangkutan belum melunasi biaya sekolah. Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, ijazah adalah hak setiap siswa yang telah merampungkan proses pembelajaran. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo agar segera memberikan ijazah yang masih tertahan.

Advertisement

“Mungkin ada ijazah yang belum diambil karena siswa atau orang tua murid takut, belum punya uang melunasi biaya sekolah. Hal ini mestinya tidak perlu terjadi,” kata Hartanti.

Pihaknya menyebut 925 ijazah yang belum tersalurkan tergolong banyak. Menurut Hartanti, jumlah ijazah yang ditahan bisa jadi ribuan jika diakumulasi dengan jenjang pendidikan lain seperti SD-SMP-SMA.

“Sementara kami baru mendapat data dari SMK. Kalau melihat trennya seperti ini, tentu sangat ironis.”

Advertisement

Lebih jauh Komisi IV mendorong sekolah proaktif menghubungi pemegang ijazah. Ketua Fraksi PDIP DPRD, Sukarno, sependapat ijazah tak boleh ditahan dengan alasan apapun. Menurutnya, selembar ijazah bisa sangat dibutuhkan seperti untuk mencari pekerjaan. “Kami menolak upaya menahan ijazah, terlebih bagi kalangan tidak mampu.”

Kepala Disdikpora, Etty Retnowati, segera berkoordinasi dengan sekolah terkait permasalahan ijazah. Etty menjamin ijazah akan diberikan tanpa embel-embel harus melunasi biaya sekolah atau administrasi.

“Ijazah tak ada kaitannya dengan pelunasan biaya sekolah, wajib diberikan. Jangan ditahan apalagi sampai bertahun-tahun,” tuturnya.

Etty menambahkan ijazah yang ditahan terlalu lama berpotensi rusak dan hilang. “Kalau seperti ini siapa yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif