Jogja
Rabu, 13 April 2016 - 14:55 WIB

FASILITAS DIFABEL : 6 Desa di Kulonprogo Dirintis Jadi Desa Inklusi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Terbatas secara fisik, Purwanto warga Desa Wiladeg, Gunungkidul tetap mandiri. (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Fasilitas difabel di Kulonprogo terus ditingkatkan salah satunya dengan merintis desa inklusi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak enam desa di Kecamatan Lendah, Kulonprogo dikembangkan sebagai rintisan desa inklusi (rindi) sejak Juni 2015 lalu. Segala layanan dan fasilitas umum dirancang agar lebih inklusif secara bertahap, termasuk sistem informasi desa yang komperehesif.

Advertisement

Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB), Joni Yulianto mengatakan, sistem informasi desa rindi didesain dengan memasukkan perspektif kalangan difabel.

Data seputar jumlah dan kondisi difabel dijabarkan secara rinci sehingga bisa dijjadikan rujukan pemerintah desa untuk membuat kebijakan maupun program pemberdayaan yang inklusif.

Advertisement

Data seputar jumlah dan kondisi difabel dijabarkan secara rinci sehingga bisa dijjadikan rujukan pemerintah desa untuk membuat kebijakan maupun program pemberdayaan yang inklusif.

“Difabel di Desa Sidorejo awalnya hanya tercatat 85 orang tapi sekarang ada 360 orang setelah ada pendataan lanjut,” ucap Joni dalam acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kulonprogo dan SIGAB terkait program rindi di Gedung Kaca, Wates, Kulonprogo, Selasa (12/4/2016).

Joni memaparkan, program rindi diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat difabel dan kelompok rentan lain di lingkungan desa masing-masing maupun tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Advertisement

Penandatanganan nota kesepakatan, disebut Joni sebagai wujud komitmen Pemkab Kulonprogo untuk mewujudkan lingkungan yang ramah difabel. Dia berharap, program rindi nantinya bisa diterapkan ke wilayah lain.

“Kami mengapresiasi berbagai pihak yang telah berkontribusi. Apa yang sedang dirintis ini adalah kerja panjang dan butuh dukungan banyak pihak,” ujar Joni.

Assek I Setda Kulonprogo, Arif Sudarmanto mengungkapkan, potensi dan kemampuan difabel hendaknya terus dikembangkan agar bisa lebih bermanfaat bagi masing-masing individu maupun masyarakat umum.

Advertisement

“Harus selalu didorong untuk terus berkarya agar kemudian mampu mandiri,” kata Arif.

Meski demikian, Arif menyadari belum semua masyarakat Kulonprogo memahami jika difabel memilki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

Rindi diharapkan bisa diandalkan sebagai sosialisasi dan edukasi mengenai keberadaan difabel. Dia lalu berpendapat, rindi harus bersinergi dengan program lain. Nilai inklusi bisa diterapkan dalam berbagai hal, mulai dari administrasi kependudukan hingga pembangunan fasilitas umum.

Advertisement

Dengan demikian, kalangan difabel benar-benar dapat terlibat aktif dalam semua kegiatan desa, baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Magdalena memaparkan, pemenuhan hak difabel bukan hanya perkara penyediaan sarana dan prasana fisik maupun fasilitas umum yang inklusif.

“Berikan juga peran dalam menyusun perencanaan pembangunan desa,” ungkap Magdalena.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif