News
Rabu, 13 April 2016 - 09:35 WIB

DUA PETUGAS PAJAK DIBUNUH : Pelaku Pembunuhan Miliki Tunggakan Pajak Rp14 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penusukan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Dua Petugas Pajak di KPP Sibolga, Sumatra Utara tewas dibunuh orang yang ditagih pajak.

Solopos.com, JAKARTA – Pembunuh anggota Juru Sita Pajak Negara (JSPN) di KPP Sibolga Parada Toga Fransriano Siahaan dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase adalah seorang bos pengumpul getah karet. Namanya Agusman Lahagu.

Advertisement

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, Agusman sudah lama menunggak pajak. Tunggakannya mencapai miliaran rupiah.

“Inisialnya AL, jumlah tunggakannya memang miliaran rupiah,” kata Satria saat dihubungi detikcom lewat telepon, Rabu (13/4/2016).

“Tunggakan tersebut berasal dari penetapan dua tahun pajak, yaitu tahun 2010 dan 2011,” sambungnya. Satria mengatakan dirinya tak bisa mengungkap detail jumlah tunggakan tersangka.

Advertisement

“Itu bagian dari rahasia wajib pajak yang tidak bisa diberikan,” jelasnya. Namun Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua menyebut Agusman menunggak pajak hingga Rp14 miliar rupiah.

Agusman hingga kini masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Akan dicari tahu apa pemicu yang menyebabkan Agusman tega menikam Parada dan Soza dengan pisau hingga tewas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif