News
Rabu, 13 April 2016 - 14:54 WIB

DUA PETUGAS PAJAK DIBUNUH : Menyerahkan Diri, AL Ngaku Tersinggung Baca Surat Tagihan Rp14 M

Redaksi Solopos.com  /  Evi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan sadis. (JIBI/Solopos/Dok.)

Dua petugas pajak dibunuh menarik simpati masyarakat.

Solopos.com, MEDAN — Pelaku pembunuhan dua petugas pajak, pengusaha getah karet, Agusman Lahagu alias Ama Tety, 45, menyerahkan diri ke pihak kepolisian, setelah melancarkan aksi kejam, di gudang miliknya yang berada di Jalan Yos Sudarso, Desa Moawo, Kota Gungsitoli, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (12/4/2016).

Advertisement

Kepada penyidik di Mapolres Nias, AL mengaku tersinggung saat membaca surat tagihan pajak yang disodorkan dua petugas pajak, Parado Toga Fransriano Siahaan, 30, juru sita penagihan pajak dari Kantor Pajak Pratma (KPP) Sibolga dan Soza Nolo Lase.

Amarah AL tersulut melihat nominal pajak yang tertera dalam surat tagihan, sebesar Rp14,7 miliar. “Saya tersinggung saat ditagih pajak, apalagi dalam surat itu tagihan pajaknya sebesar Rp14,7 Miliar,” ujarnya, sebagaimana dilansir Okezone, Rabu (13/4/2016).

Setelah sekilas membaca isi surat tagihan, AL berkata kepada petugas pajak bahwa dirinya akan mengambil uang di gudang dan menyuruh dua korban untuk menunggunya.

Advertisement

Namun ternyata, pelaku masuk ke gudang untuk mengambil sebilah pisau. Yang kemudian diselipkan di pinggangnya. Setelah mengambil benda tajam itu, pelaku kembali menemui keduanya dan langsung menikam korban.

“Ketika saya menikam keduanya, satu sempat kabur, tetapi saya berhasil mengejarnya dan berhasil menikam dari belakang,” ujar Agusman.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif