News
Rabu, 13 April 2016 - 09:15 WIB

DUA PETUGAS PAJAK DIBUNUH : Ditusuk Karena Tagih Pajak, Begini Kronologi Pembunuhan

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Kisah tragis dialami 2 petugas pajak di Gunung Sitoli yang tewas di tangan seorang pengusaha.

Solopos.com, JAKARTA — Kisah tragis dialami dua petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga, Sumatra Utara. Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase yang merupakan honorer, tewas dibunuh pengusaha wajib pajak berinisial AL.

Advertisement

Kabar duka disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Kabar itu diterimanya di tengah rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Bambang memberitahu ada dua petugas pajak dari KPP Sibolga yang meninggal dunia ditusuk wajib pajak.

Terkait pembunuhan ini, Kapolda Sumatra Utara Irjen Budi Winarso, mengatakan korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.

Advertisement

Terkait pembunuhan ini, Kapolda Sumatra Utara Irjen Budi Winarso, mengatakan korban tewas adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga. Kapolres Nias menyebut keduanya ditusuk AL hingga tewas menggunakan pisau.

“Dia [AL] sudah tiga kali diberikan surat peringatan oleh petugas pajak dari Sibolga, tapi dia tidak datang,”  kata Irjen Budi, seperti dilansi Detik, Selasa (12/4/2016).

“Pelaku tunggal, jadi dia merasa kesal ditagih sama petugas pajak itu,” ujar Budi yang mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Advertisement

“Sampai di situ, pelaku duduk di antara petugas pajak itu lalu diambilnya pisau yang telah disiapkannya. Setelah itu ditancapkannya ke badannya kedua korban,” terang Bazawato.

AL saat ini telah ditahan di Polres Nias, Sumut. Polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus ini.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, Agusman sudah lama menunggak pajak. Tunggakannya mencapai miliaran rupiah.

Advertisement

“Inisialnya AL, jumlah tunggakannya memang miliaran rupiah,” kata Satria, Rabu (13/4/2016).

“Tunggakan tersebut berasal dari penetapan dua tahun pajak, yaitu tahun 2010 dan 2011,” sambungnya. Satria mengatakan dirinya tak bisa mengungkap detail jumlah tunggakan tersangka.

“Itu bagian dari rahasia wajib pajak yang tidak bisa diberikan,” jelasnya. Namun Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua menyebut Agusman menunggak pajak hingga Rp14 miliar rupiah.

Advertisement

Agusman hingga kini masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian. Akan dicari tahu apa pemicu yang menyebabkan Agusman tega menikam Parada dan Soza dengan pisau hingga tewas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif