Soloraya
Rabu, 13 April 2016 - 09:30 WIB

BENDA BERSEJARAH BOYOLALI : BPCB Larang Pemdes Giriroto Lakukan Ekskavasi Sendiri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga menunjukan dua arca yakni Arca Mahakala dan Arca Nandeswara yang ditemukan di areal persawahan Dukuh Gunung Wijil, Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali pada Selasa (22/3/2016). Foto diambil Rabu (23/3/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Benda bersejarah Boyolali, BPCB Jateng tak memberi izin Pemdes Giriroto ekskavasi situs Gunung Wijil.

Solopos.com, BOYOLALI–Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng tidak memberikan izin  pemerintah desa (Pemdes) yang berencana melakukan ekskavasi Situs Gunung Wijil di Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali. Ekskavasi yang dilakukan pemdes dikhawatirkan dapat merusak candi.

Advertisement

Anggota staf Perlindungan dan Penyelamatan BPCB Jateng, Muhammad Junawan, mengatakan ekskavasi benda sejarah tidak semudah melakukan pemugaran bangunan modern. Benda sejarah mudah rusak jika terkena benda tajam sehingga butuh keahlian khusus untuk melakukan ekskavasi.

“Ekskavasi membutuhkan teknik dan metode khusus dan hanya boleh dilakukan oleh pihak yang berkewenangan melakukannya,” ujar Junawan saat dihubungi Solopos.com, Selasa (12/4/2016).

Junawan mengatakan kalau masyarakat ingin memanfaatkan dua candi yang telah ditemukan BPCB untuk wisata sejarah diperbolehkan, dengan catatan tidak merubah kondisi candi yang ada sekarang. Kalau hanya merapikan tanah yang berserakan tidak masalah tetapi kalau melakukan penggalian tidak diperbolehkan.

Advertisement

“BPCB melarang pemdes melakukan ekskavasi sendiri. Pertimbangan kami agar candi pendamping dan induk tidak rusak,” kata dia.

Ia mengatakan hasil ekskavasi selama lima hari sampai saat ini belum dievaluasi oleh pimpinan yang ada di Jakarta. PBCB memastikan kedua candi itu tidak akan direnovasi atau dipugar sebagaimana bentuk aslinya lantaran minimnya data pendukung.

“Bangunan utama candi hanya menyisakan bagian kaki tanpa badan dan atap. Upaya rekonstruksi candi secara utuh dinilai sudah tidak mungkin dilakukan,” ujar Junawan yang juga sebagai ketua ekskavasi.

Advertisement

Ia menjelaskan dari data yang diterima BPCB kedua candi di situs Gunung Wijil merupakan sebuah candi beraliran Hindu Siwa peninggalan abad ke IX sampai X. Kepastian itu didapat dari temuan tiga arca dan yoni. Sementara untuk menentukan masa candi, kata dia, BPCB menggunakan teknik penanggalan relatif, yakni dengan memperbandingkan keberadaan candi dengan prasasti absolute atau prasasti yang memiliki kejelasan informasi waktu.

“Kami membandingkan situs Gunung Wijil dengan prasasti Prambanan di Jateng. Di Jatim pembandingnya adalah prasasti Sangguran dan Sugimanek,” kata dia.

Sementara itu, warga Desa Giriroto, Sulasdi, meminta kepada BPCB untuk melajutkan ekskavasi agar dua candi yang sebelumnya telah ditemukan bisa tampak jelas. Kalau hanya dibiarkan seperti ini pemanfaatan candi untuk wisata sejarah tidak maksimal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif