Jogja
Rabu, 13 April 2016 - 02:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : DPRD DIY Anggap Pemda Tak Berdaya Soal Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BPN melakukan pemasangan patok perapatan calon bandara di Dusun Bapangan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, pada Selasa (16/2/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Mereka menilai Pemda tak memiliki posisi tawar yang baik untuk membantu memperjuangkan nasib warga.

 

Advertisement

 

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA-DPRD DIY mempertanyakan peran Pemda DIY dalam pembangunan bandara New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA). Mereka menilai Pemda tak memiliki posisi tawar yang baik untuk membantu memperjuangkan nasib warga.

Anggota Komisi C DPRD DIY Suharwanta Selasa (12/4/2016) mengatakan, posisi Pemda dalam pembangunan bandara ini tak lebih sebagai pihak di luar proyek. Pemda sama sekali tak terlibat dalam pembangunan bandara dan tak memiliki selembar saham pun dalam proyek raksasa itu.

Advertisement

“Pembebasannya lahan oleh pusat pembangunannya juga pusat, terus DIY dimana?” Kata Suharwanta

Kondisi itu menurut anggota Komisi C lainnya, Anton Prabu Semendawai mengatakan Pemda mestinya belajar dari pengelolaan bandara Adisutjipto. Di bandara itu Pemda hanya mendapatkan pendapatan sebesar Rp800juta pertahuj dari biaya sewa lahan bandara. Kondisi yang dinilainya jauh dari jumlah yang mestinya bisa didapatkan.

“Di Kulonprogo, kalau Pemda tak bisa berperan langsung di ring satu mestinya bisa mengambil oeran di ring dua, jadi Pemda bisa menjamin kesejahteraan warga terdampak,” tutur dia.

Advertisement

Legislator dari Komisi C lainnya, Huda Tri Yudiana menambahkan untuk berperan di ring satu Pemda akan menemui kesulitan. Pasalnya wilayah itu adalah wilayah yang dikelola Angkasa Pura. Namun setidaknya Pemda mesti punya peran dalam aerocity yang menunjang operasional bandara.

Di dalam aerocity Pemda bisa mengupayakan keberadaan pusat perbelanjaan, penginapan dan fasilitas pendukung lainnya yang dikelola warga. Dengan begitu upaya menjamin kesejahteraan warga terdampak bisa lebih konkret.

“Jangan sampai nanti kita hanya menonton saja investor swasta dan asing masuk tapi warga dan DIY tak kebagian,” ujar dia.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengakui Pemda DIY tak mengalokasikan anggaran dari APBD untuk pembangunan di kawasan inti bandara. Pemda sejauh ini hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator.

“Kami mengambil peran dalam pembangunan infrastruktur seperti haringan jalan, listrik dan air meskioun disitu juga ada sharing dari pusat,” kata dia.

Dia juga membantah anggapan posisi tawar Pemda yang tak menguntungkan. Meskipun tak terlibat dalam pembangunan kawasan inti, mereka tetap memiliki posisi tawar lewat perannya sebagai regulator dan fasilitator.

“Misalnya memberikan peraturan saat konstruksi nanti peran masyarakat seberapa besar, setelah beroperasi juga apa saja peran warga, itu sudah ada,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif