Terminal Dhaksinarga, pengelolaan langsung oleh pusat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Purnama Jaya memastikan proses pengambilan kewenangan di Terminal Dhaksinarga terus berjalan dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Ditargetkan proses ini sudah bisa selesai sebelum akhir Oktober mendatang.
“Konsekuensi dari kebijakan ini, maka kami tidak lagi memiliki kewenagan untuk mengelola terminal,” kata Purnama, Senin (11/4/2016).
Disinggung mengenai keberadaan UPT terminal beserta dengan personelnya, Ipunk, sapaan akrabnya belum bisa memastikan ke depannya seperti apa. namun ada beberapa opsi yang diwacanakan, salah satunya para pegawai ini akan diboyong untuk melakukan pengelolaan dan mengurusi keberadaan dari Terminal di Semin.
“Masih perlu kita koordinaskan, tapi untuk sekarang fokus masih mengenai proses pemindahan kewenangan Terminal Selang,” katanya.
Dia menambahkan, adanya proses pemindahan kewenangan itu tidak perlu dirisaukan oleh pelaku usaha di terminal. Pasalnya kebijakan ini sebatas ketugasan saja, sedang untuk keberadaan dan operasionalnya tidak akan berubah.
“Harapan kami dengan adanya kebijakan ini maka terminal bisa lebih hidup lagi,” kata Purnama.