News
Selasa, 12 April 2016 - 14:30 WIB

RUU TAX AMNESTY : Pembahasan Pengampunan Pajak Panas, Ada "Dusta" di Paripurna?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

RUU Tax Amnesty kembali terancam terganjal. Paripurna DPR yang membahas pengampunan pajak ini berlangsung panas.

Solopos.com, JAKARTA — Pembahasan RUU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) berlangsung panas. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap rapat yang dipimpin Ketua DPR Ade Komarudin soal RUU Tax Amnesty tidak sah dan mencurigakan.

Advertisement

Persoalan ini juga disinggung oleh sejumlah anggota DPR saat paripurna. Interupsi salah satunya datang dari anggota F-PAN Teguh Juwarno. Teguh meminta beda pendapat antara pimpinan DPR segera diselesaikan.

“Mohon jadi perhatian pimpinan karena kekompakan pimpinan juga jadi cermin soliditas di parlemen. Agar ini diluruskan dan jangan ada dusta di sesama pimpinan,” kata Teguh saat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2016), dikutip Solopos.com dari Detik.

Sikap Ade Komarudin juga dipersoalkan oleh anggota Fraksi Partai Gerindra Azikin Solthan. Menurutnya, pria yang akrab disapa Akom itu tidak konsisten. “Pekan lalu diketahui Bamus rapat dengan keputusan RUU Tax Amnesty dibahas setelah melakukan konsultasi dgn presiden. Terkait itu, bapak ketua DPR tidak konsisten,” ujarnya.

Advertisement

Anggota F-PKS Ecky Awal Muharram mengapresiasi Fadli Zon yang membuka kecacatan pembahasan RUU Tax Amnesty. Dia pun meminta hal ini tidak dilanjutkan bila masih ada cacat.

“Untuk bicarakan RUU yang berdampak ke keuangan negara, jangan ada cacat dalam prosesnya. Sore ini ada kick off meeting dengan Menkeu, jangan ada cacat dalam proses UU ini,” ujar Ecky.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas meminta agar keputusan rapat yang dipimpin Akom untuk dibatalkan. “Keinginan besar fraksi dibentuk pansus tapi jadi heran kemarin dilakukan bamus dan langsung ditetapkan di kom XI. Apalagi hanya dihadiri 1 pimpinan dewan,” ujar Supratman. “Kami minta membatalkan keputusan sebagaimana diambil kemarin. Atau kembali ke ke keputusan Bamus lalu,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga: Pengamat: Kroni Singapura Ingin Gagalkan Tax Amnesty.

Sebelumnya, Ade Komaruddin membuat pernyataan mengejutkan dengan mengklaim hampir seluruh fraksi di DPR sepakat untuk segera melanjutkan pembahasan terkait rencangan undang—undang pengampunan pajak (tax amnesty). Ade mengatakan hasil rapat Badan Musyawarah memutuskan segera memberikan penugasan kepada Komisi XI DPR untuk melakukan pembahasan RUU tax amnesty.

“Tadi rapat saya yang memimpin dan dihadiri oleh 8 fraksi. Saya barusan teken sebelum turun ke Bu Sekjen untuk segera memberikan penugasan kepada Komisi XI untuk membahas. Dan kita ingin itu segera dibahas di Komisi XI mulai besok [Selasa, 12/4/2016],” ujarnya kepada Bisnis/JIBI, Senin (11/4/2016) setelah rapat.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan pembahasan RUU Tax Amnesty bisa dilakukan tanpa adanya rapat konsultasi dengan pihak pemerintah. “Rapat konsultasi bisa nanti, sambil jalan. Ya karena pasti ada beberapa materi yang kita konsultasikan bersama pemerintah. Pasti di DPR bisa. Jadi jika ada yang berbeda, nanti bisa didiskusikan dalam rapat konsultasi itu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif