Soloraya
Selasa, 12 April 2016 - 05:30 WIB

RETRIBUSI MANAHAN : DPRD: Terus Melanggar Aturan, Putus Rekanan Pengelola Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas menarik retribusi parkir di Stadion Manahan, Minggu (10/4/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Retribusi manahan, Komisi IV meminta warga mengawasi penyimpangan retribusi.

Solopos.com, SOLO–Komisi IV DPRD Solo mendesak Pemkot tegas terhadap rekanan pengelola parkir di Stadion Manahan jika terus menarik retribusi di luar aturan. Di sisi lain, legislator mendorong masyarakat ikut mengawasi dan tak segan melaporkan penyimpangan retribusi ke pihak terkait.

Advertisement

Ketua Komisi IV, Hartanti, mengaku sudah berkali-kali mengingatkan pengelola Manahan agar menarik retribusi sesuai SK Wali Kota. Dalam regulasi tersebut, tarif parkir motor ditentukan Rp1.000 sementara parkir mobil Rp2.000. Namun di lapangan, pengelola parkir masih menarik uang di luar ketentuan. Retribusi parkir dikelola pihak ketiga yakni CV Damas Putra. “Kalau sudah beberapa kali menyalahi ya perlu ada sanksi,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/4/2016).

Dia meminta UPTD Sarana Prasarana Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) memanggil kembali pengelola parkir untuk klarifikasi. Hal itu diperlukan untuk mengetahui duduk masalah yang sebenarnya. “Kalau ternyata yang bermain itu oknum dalam rekanan, ya oknumnya ditindak. Kami minta kasus retribusi di Manahan tak berulang terus.”

Komisi IV mendorong warga ikut melakukan fungsi kontrol dengan mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi pelanggaran. Menurut Hartanti, sosialisasi tarif parkir dan sebagainya sebenarnya sudah terpampang di karcis maupun plakat dekat pintu masuk stadion. Hartanti melihat sebagian warga masih acuh dengan aturan. “Warga enggan ribut cuma karena uang Rp1.000. Namun kalau diteruskan hal ini juga tidak baik,” tutur dia.

Advertisement

Hartanti meminta pengelola parkir melengkapi anggotanya dengan ID card supaya warga mudah melaporkan oknum pelanggar retribusi. “Kalau menuding tanpa bukti, pelaku akan mudah menyanggah,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi IV, Paulus Haryoto, mendorong warga tak segan komplain jika merasa dirugikan ihwal tarif parkir. “Langsung saja protes. Kita sama-sama kontrol,” ujarnya.

Paulus menyebut aksi diam masyarakat sama saja melanggengkan praktik pelanggaran. “Jangan cuma ngomong di belakang.”

Advertisement

Kepala UPTD Sarana Prasarana Disdikpora, Heru Prayitno, mengaku terus berupaya membenahi pelayanan parkir di Stadion Manahan. Heru mengatakan mulai pekan ini hanya ada satu petugas yang menarik peron sekaligus parkir. Upaya itu diharapkan menekan potensi penyimpangan.  “Kami juga terus memberi sosialisasi pada rekanan tentang aturan tarif.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif