Soloraya
Selasa, 12 April 2016 - 23:40 WIB

PENGGEREBEKAN DENSUS 88 : Muhammadiyah Bentuk Tim Pembela Kemanusiaan Bagi Keluarga Siyono

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aparat kepolisian berbincang dengan pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten serta keluarga almarhum Siyono, Selasa (12/4/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos/dok)

Penggerebekan Densus 88, Muhammadiyah memberi pendampingan lanjutan kepada keluarga Siyono.

Solopos.com, KLATEN–Muhammadiyah melakukan pendampingan lanjutan terhadap keluarga almarhum Siyono, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Cawas. Sementara, kakak serta ayah Siyono mendapat pemanggilan guna pemeriksaan kepolisian, Rabu (12/4/2016).
Berdasarkan pantauan, aparat Polsek Cawas mendatangi rumah Siyono Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka diterima langsung oleh kakak Siyono, Wagiyono, serta ayahnya, Marso. “Enggak ada apa-apa. Hanya, dolan saja,” kata Kapolsek Cawas, AKP Totok Mugiyanto, saat ditemui wartawan seusai pertemuan tersebut.

Advertisement

Tak berselang lama ketika polisi meninggalkan rumah Siyono, sekitar pukul 10.30 WIB, sebanyak dua mobil yang membawa rombongan tim advokasi yang ditunjuk PP Muhammadiyah mendatangi rumah Siyono.

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS, Bambang Sukoco, mengatakan kedatangan tim guna menyampaikan hasil autopsi yang dilakukan PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM. “Ini sudah masuk ke ranah hukum. Nanti bukti-bukti yang sudah didapat akan diolah dan kami lakukan pendampingan secara hukum agar semuanya terungkap secara terang benderang. Yang jelas, kehadiran kami hari ini karena kami sudah mendapat kuasa dan hasil [autopsi] sudah diperoleh, kami menjelaskan ke keluarga,” jelas Bambang.

Advertisement

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) UMS, Bambang Sukoco, mengatakan kedatangan tim guna menyampaikan hasil autopsi yang dilakukan PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM. “Ini sudah masuk ke ranah hukum. Nanti bukti-bukti yang sudah didapat akan diolah dan kami lakukan pendampingan secara hukum agar semuanya terungkap secara terang benderang. Yang jelas, kehadiran kami hari ini karena kami sudah mendapat kuasa dan hasil [autopsi] sudah diperoleh, kami menjelaskan ke keluarga,” jelas Bambang.

Bambang mengatakan pada Rabu keluarga Siyono yakni kakak Siyono, Wagiyono, serta ayahnya, Marso menerima surat pemanggilan dari kepolisian. Bambang menjelaskan dalam undangan yang diberikan hanya disebutkan anggota keluarga Siyono tersebut dimintai keterangan saksi.
“Kebetulan hari ini ada pemanggilan dari kepolisian. Kami akan melakukan pendampingan. Kami anggap kasus kematian Siyono hubungannya dengan keluarga sudah selesai. Ini sudah kaitannya dengan permasalahan hukum. Jadi, kalau nanti misalnya keluarga dibawa-bawa, secara psikis akan berpengaruh,” urai dia.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan PP Muhammadiyah berkomitmen mengungkap kasus kematian Siyono secara tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral. Hal itu dimaksudkan agar kasus serupa tak terulang. “Ini kami lakukan bukan berarti Muhammadiyah itu membela teroris. Muhammadiyah itu antiteroris, tetapi kemudian teroris itu bukan melalui teror balik seperti ini. Artinya, kami melakukan pembelaan agar tidak ada Siyono lanjutan setelah ini. Cukup Siyono sebagai anak bangsa mendapat perlakuan seperti ini,” ungkapnya.

Advertisement

Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY, Shandy Herlian Firmansyah, mengatakan seusai autopsi digelar dan diumumkan, Muhammadiyah membentuk tim baru bernama Tim Pembela Kemanusiaan. Tim bakal berkoordinasi dengan Komnas HAM guna menentukan langkah selanjutnya setelah autopsi digelar.

“Apakah ini termasuk pelanggaran HAM berat atau hanya ranah perdata atau pidana. Ini yang akan kami bahas. Saat ini, ada teman-teman masih di Komisi III DPR,” jelas dia.

Shandy mengatakan tim terdiri atas sekitar 10 orang. Pada Selasa, anggota tim disebar mulai dari komunikasi dengan pihak terkait di Jakarta hingga mendatangi keluarga Siyono. “Kebetulan hari ini juga ada pemanggilan terhadap keluarga [dari kepolisian]. Kami diamanatkan untuk mendampingi pemanggilan itu,” kata dia.

Advertisement

Disinggung pendampingan psikologis, Shandy mengatakan trauma healing bakal diupayakan. Hal itu dilakukan kepada murid dan guru TK yang saat penggeledahan menempati rumah Siyono sebagai lokasi belajar sementara. Selain murid dan guru TK, pendampingan psikologis juga bakal dilakukan kepada Suratmi dan anak-anaknya.

“Akan kami upayakan. Karena banyak sekali siswa dan beberapa guru sekolah di sini mengalami trauma.  Nanti kami komunikasikan dengan universitas-universitas Muhammadiyah yang punya psikolog, agar trauma healing bisa segera dilaksanakan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Klaten, AKBP Faizal, membenarkan ada pemanggilan terhadap keluarga Siyono. Ia mengatakan Wagiyono dan Marso dipanggil hanya untuk pemeriksaan saksi oleh tim dari Mabes Polri. “Untuk dimintai keterangan saksi saja, tidak ada apa-apa kok. [Untuk lokasi] cukup di polsek saja. Polres hanya diminta menyampaikan surat dan menyiapkan tempat, itu saja,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif