Soloraya
Selasa, 12 April 2016 - 14:40 WIB

PEMEKARAN WILAYAH BOYOLALI : Ini 2 Desa di Kemusu yang Masuk Wilayah Pemekaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemekaran wilayah (dreamstime.com)

Pemekaran wilayah Boyolali, inilah dua desa di Kecamatan Kemusu yang masuk pemekaran.

Solopos.com, BOYOLALI–Dua desa di Kecamatan Kemusu yang rencananya akan masuk ke wilayah pemekaran Kecamatan Wonosegoro adalah Desa Guwo dan Desa Kauman.

Advertisement

Menurut Camat Kemusu, Harsito, sejauh ini belum ada sosialisasi secara resmi terkait rencana masuknya dua desa di Kemusu ke wilayah pemekaran Kecamatan Wonosegoro. Namun, warga di dua desa itu sudah banyak yang mendengar wacana tersebut.

“Kalau saya kunjungan ke desa, saya sampaikan wacana itu. Warga setuju karena kalau dimasukan ke wilayah Wonosegoro, misalnya masuk ke wilayah pemekaran yang bagian selatan, jarak ke kecamatan menjadi lebih dekat daripada ke Kecamatan Kemusu yang ada di Desa Klewor,” papar Harsito, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (12/4/2016).

Kecamatan Wonosegoro adalah salah satu kecamatan yang menjadi sasaran program pemekaran wilayah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini. Wonosegoro akan dibagi menjadi dua kecamatan. Namun, jumlah desa di Wonosegoro saat ini hanya 18 desa sehingga harus mengambil dua desa di Kecamatan Kemusu agar masing-masing kecamatan memiliki 10 desa.

Advertisement

“Dua desa yang terdekat dengan Wonosegoro adalah Guwo dan Kauman. Kami yakin warga dan seluruh perangkat di dua desa itu setuju. Selama itu merupakan kebijakan pemerintah kabupaten kami kudu manut,” ujar Harsito.

Kecamatan Kemusu terdiri atas 13 desa. Jika dua desa masuk ke wilayah pemekaran Wonosegoro, maka masih ada sebelas desa. Menurut Harsito, wilayah Desa Guwo adalah salah satu desa yang cukup strategis dan potensial. “Di Guwo ada pasar yang sebenarnya merupakan salah satu potensi wilayah Kemusu. Selain itu, salah satu Puskesmas Kemusu juga ada di wilayah Desa Guwo. Nah itu nanti kelanjutannya bagaimana kami belum tahu,” imbuh dia.

Seperti diketahui, Pemkab Boyolali akan membagi Kecamatan Musuk, Ampel, dan Wonosegoro, masing-masing menjadi dua kecamatan. Jika pemekaran ini terealisasi maka Boyolali akan memiliki 21 kecamatan. Secara otomatis, Pemkab Boyolali akan menambah pejabat struktural seperti camat termasuk pejabat layanan publik lainnya di tingkat kecamatan.

Advertisement

“Kami sudah pikirkan itu. Memang secara otomatis memerlukan struktur birokrasi untuk tiga kecamatan baru. Selain butuh tiga pejabat kecamatan, pemekaran juga akan menambah unit pelaksana teknis (UPT) di masing-masing kecamatan baru,” kata Wakil Bupati Boyolali, M.Said Hidayat.

Said siap menepis wacana pemekaran wilayah ini dianggap sebagai bagi-bagi kekuasaan. “Tujuan utama kami adalah mempermudah pelayanan bagi masyarakat.” Kekurangan jumlah PNS dan kebijakan moratorium perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak akan menghambat rencana pemekaran tiga kecamatan itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif