News
Senin, 11 April 2016 - 21:00 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : JK: Reklamasi Bukan Hal Terlarang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Suap reklamasi Jakarta membuat proyek reklamasi disorot. Namun, Wapres JK menyebut proyek itu tak dilarang.

Solopos.com, JAKARTA — Dalam kurun waktu kurang dari lima tahun terakhir, proyek reklamasi diam-diam menghuni beberapa wilayah nusantara. Sebut saja, Jakarta, Bali, dan Makassar yang telah menimbulkan kontroversi dari masyarakat setempat. Hal inipun akhirnya ditanggapi pihak Istana.

Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai reklamasi bukan sesuatu yang dilarang. Namun proses pelaksanaan hendaknya dilakukan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, dan berdasarkan analisa lingkungan.

“Reklamasi bukanlah sesuatu yang tidak boleh, tergantung analisa lingkungan, kepentingannya, dan menjaga rakyat,” ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Senin (11/4/2016).

Seperti halnya Singapura, Negeri Singa Putih itu terbukti berhasil melakukan reklamasi dengan baik. Hal paling penting yang harus diperhatikan, menurut dia, adalah kesesuaian analisis dampak lingkungan (amdal) untuk menjamin proyek tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

Advertisement

Dia menegaskan, kajian Amdal sudah selayaknya terbuka dan masyarakatpun boleh mengajukan keberatan jika tak sesuai dengan kepentingan khalayak. Menanggapi rancunya kebijakan reklamasi, JK mengaku belum memeriksa aturan terkait kewenangan izin proyek tersebut. Namun, Amdal proyek besar umumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dalam urusan beleidpun, aturan yang berlaku biasanya adalah aturan yang lebih tinggi. “Paling penting itu tentu semua upaya harus ada Amdal-nya. Saya tidak tahu Amdal-nya [reklamasi], biasanya kalau yang besar itu di pusat,” sebutnya.

Proyek Teluk Jakarta mulai berjalan sejak masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi). Sedangkan Gubernur yang dinilai terlibat dalam proses itu adalah Fauzi Bowo (2007-2012) sampai dengan Gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki Tjahaja Purnama (2014-2017).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif