Jogja
Senin, 11 April 2016 - 09:20 WIB

PENAMBANGAN ILEGAL : Sudah Sering Drazia hingga Disita, Penambang Pasir Tak Juga Jera

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas penambangan liar pasir di kawasan Desa Gadingharjo, Rabu (5/8/2015) siang. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Penambangan ilegal di Bantul sudah sering dirazia oleh Satpol PP namun tetap tak juga jera

Harianjogja.com, BANTUL– Penyitaan truk penambang pasir di pesisir selatan Bantul tak membuat penambang jera. Penambangan pasir di kawasan pantai selatan sampai sekarang masih bertebaran.

Advertisement

Salah seorang tokoh warga di Desa Gadingsari, Sanden mengungkapkan, sampai sekarang masih ada tiga titik penambangan pasir di wilayahnya, yaitu dua titik di Dusun Wonoroto, Gadingsari dan satu titik di Dusun Demangan masih desa yang sama.

Setiap hari, tak kurang tiga truk pasir lalu lalang mengangkut material. “Kalau ditotal sehari sekitar sepuluh rit truk yang lewat menagngkut pasir,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanannya itu, Minggu (10/4/2016).

Kegiatan penambangan pasir itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari petugas. Penambangan biasanya dilakukan pada pagi dan malam hari, menunggu saat petugas lengah. Padahal kata dia, bulan lalu petugas kepolisian baru saja menyita tujuh truk penambang pasir yang beroperasi di Sanden.

Advertisement

Menurutnya, para penambang tersebut tak jera dengan razia yang dilakukan petugas selama ini. “Sudah dirazia tetap saja marak. Ada tiga lokasi penambangan yang beroperasi sekarang,” lanjutnya.

Penambangan tersebut sebagian berlokasi di lahan bersertifikat hak milik, sebagian di lahan Sultan Grond. Sejauh ini kata dia, dampak penambangan tersebut belum begitu dirasakan masyarakat sekitar selain hilangnya lahan pertanian akibat dibabat tambang. Sebelum adanya tambang wilayah itu ditanami beragam palawija dan sayur-mayur.

“Kalau sekarang belum terasa karena hujan juga tidak banyak. Kalau hujan terus menerus lahan di sana sudah jadi seperti lautan. Kalau kemarau kami khawatir menganggu debit air,” papar warga yang juga berprofesi sebagai petani tersebut.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, lembaganya bakal menertibkan kawasan pesisir yang merupakan Sultan Grond (SG). Penertiban kawasan pesisir antara lain membersihkan area tersebut dari bangunan liar maupun berbagai bisnis tak berizin seperti tambak dan penambangan pasir.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif