News
Senin, 11 April 2016 - 15:30 WIB

PEMBONGKARAN PASAR IKAN : Warga Digusur ke Rusun, Ahok: Langgar HAM yang Mana?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membongkar bangunan rumah dan kios di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, Minggu (10/4/2016). Sebanyak 315 kepala keluarga (KK) yang tinggal di kawasan Luar Batang RW 04, Kelurahan Penjaringan siap direlokasi ke rumah susun Rawa Bebek, Rusunawa Kapuk Muara dan Rusunawa Marunda. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Pembongkaran Pasar Ikan, Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakut, diprotes warga dan kelompok yang selama ini berseberangan dengan Ahok.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa penggusuran di kawasan Pasar Ikan di Kampung Luar Batang tak dapat dikaitkan dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Advertisement

“Melanggar HAM? Kita bilang ini HAM apa? Saya bilang, membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, dimainkan dalam kemiskinan terus, itu lebih melanggar HAM, lihat saja Kalijodo,” kata Ahok di Balai Kota, Senin (11/4/2016).

Justru, menurut Ahok, penertiban kawasan tersebut akan memberikan kebaikan bagi warga di Pasar Ikan. “Sekarang anak-anak sekolah keadaannya jadi lebih baik enggak? Mereka sekolah dijemput bus, dikasih KJP, seperti itu dibilang melanggar HAM?” kata Ahok.

Menurut Ahok, apabila terus dibiarkan akan bernasib sama seperti Kalijodo, yakni anak-anak dibiarkan melihat pelacuran, prostitusi, perjudian. Hal itu menurutnya justru dapat merusak anak didik.

Advertisement

“Semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak-anak? Kondisi begitu, bagaimana anak-anak mau belajar dan sekolah kalau tiap hari musiknya begitu kencang? Itu enggak melanggar HAM? Jadi sudah kalau ribut ya silakan lah sekarang, urusan dengan aparat,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan warga setempat ke rumah susun. Selanjutnya, di kawasan yang digusur akan dibangun turap beton untuk mengantisipasi banjir. Warga Pasar Ikan, Penjaringan, yang terdampak penertiban bangunan, harus merelakan tempat tinggalnya diratakan alat-alat berat.

“Ruma kita digusur, nak,” kata seorang ibu bernama Hana Zulfi, 32, kepada anaknya berusia enam tahun, di lokasi penertiban, Jakarta Utara, Senin.

Advertisement

Hana mengaku telah menempati dan memiliki mata pencarian di daerah ini sejak bertahun-tahun lalu. “Sedih saya, bertahun-tahun tinggal di sini tapi sekarang diratakan dengan tanah. Saya enggak bisa berbuat apa-apa,” kata wanita yang sehari-hari berjualan minuman ringan itu.

Kekecewaan dan kesedihan juga diungkapkan warga lain yang terkena dampak penertiban. Seorang pria bernama Murzadi, 50, hanya bisa terdiam melihat huniannya dirobohkan. “Sudah, enggak usah ditanya lagi, saya mau ngomong apa pun, itu rumah juga bakal tetap dihancurin,” katanya sembari terus memandangi alat-alat berat itu.

Hingga siang ini alat berat masih terus bekerja merobohkan bangunan, khususnya di RW 04, Pasar Ikan, Penjaringan. Warga pun terus mengangkut barang-barang yang masih bisa diselamatkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif