Soloraya
Senin, 11 April 2016 - 10:15 WIB

PEMBANGUNAN DAERAH : Penyerapan Anggaran Daerah Sering Terlambat, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Pembangunan daerah seringkali terkendala dengan terlambatnya penyerapan anggaran daerah.

Solopos.com, SOLO — Ekonom Muhtar Mahmud mencermati problem klasik terlambatnya penyerapan anggaran di pemerintahan daerah disebabkan implementasi anggaran kas yang tidak jalan.

Advertisement

“Pemerintah daerah di manapun cenderung menyepelekan pengusunan anggaran kas. Padahal di Permendagri No. 13/2006 sudah jelas. Tapi kenyataannya tidak jalan. Hasilnya anggaran yang sudah dibuat tidak sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya saat dihubungi solopos.com, Minggu (10/4/2016) malam.

Lebih lanjut Staf Ahli Rektor Bidang Keuangan dan Manajemen UNS ini menjelaskan, dampak dari abainya pemerintah daerah menyusun anggaran kas tersebut membuat lelang proyek yang semestinya bisa diumumkan Januari menjadi molor sampai akhir April.

Advertisement

Lebih lanjut Staf Ahli Rektor Bidang Keuangan dan Manajemen UNS ini menjelaskan, dampak dari abainya pemerintah daerah menyusun anggaran kas tersebut membuat lelang proyek yang semestinya bisa diumumkan Januari menjadi molor sampai akhir April.

“Semestinya anggaran selesai digunakan November. Setelah itu dilanjutkan penyusunan anggaran kas. Dengan begitu bisa langsung mulai lelang dan pemenangnya Januari sudah bisa diumumkan. Awal tahun pengerjaan proyek bisa dimulai. Saya lihat hampir semua pemerintah daerah disiplin anggarannya kurang,” terangnya.

Disinggung soal penguluran waktu pengerjaan proyek untuk meraih bunga dari dana yang ngendon di rekening, Muhtar menyebut hal itu masih indikasi dan harus dibuktikan lewat penelitian. “Itu harus didalami lagi. Likuiditas keuangan daerah itu sangat tergantung dengan leadership kepala daerah,” paparnya.

Advertisement

“Pilkada tidak bisa jadi alasan penganggaran telat. Apalagi buat petahana seperti di Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. APBD sudah selesai disusun sebelum mereka dilantik. Petahana tidak bisa mempengaruhi APBD 2016. Mereka baru bisa meletakkan visi dan misinya paling cepat di APBD Perubahan,” katanya.

Selagi anggaran berjalan bulan ke empat, Muhtar menyarankan pemerintah daerah segera memperbaiki anggaran kasnya. Selain itu dia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun prognosa sebelum semester pertama 2016.

“Jangan sampai ini jadi alibi baru. Normalnya penyusunan laporan semesteran dan prognosa dilaksanakan setelah enam bulan berjalan. Tapi karena kondisinya sudah gawat begini [proyek paling cepat baru dikerjakan Mei], saya kira pemerintah daerah tidak perlu menunggu termin lagi,” jelasnya.

Advertisement

Menurut Muhtar, dampak lain pengabaian penyusunan anggaran kas membuat banyak proyek yang hasilnya asal-asalan lantaran hanya mengejar output tanpa dibarengi outcome. “Untuk mencapai hasil yang efektif, efisien, dan ekonomis antara output dan outcome harus sejalan,” ujarnya.

Muhtar juga mewanti-wanti Pemkot dan pemda lain dalam memilih rekanan yang memanfaatkan sistem termin dalam pembayarannya. Menurut hasil penelitiannya tentang efektivitas pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan aset pemerintah pada 2015 lalu, ada indikasi rekanan nakal yang modusnya hanya mencari keuntungan dari proyek milik pemerintah.

“Biasanya rekanan model ini aktif hingga pencairan termin pertama. Begitu termin kedua berjalan, dia hilang dan tidak melanjutkan proyek. Umumnya ini untuk proyek yang nilainya miliaran. Setelah masuk black list, dua tahun kemudian dia ikut lelang lagi dengan nama perusahaan baru. Ini yang harus diwaspadai,” pesannya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif