News
Senin, 11 April 2016 - 12:15 WIB

KPK Tangkap Dua Jaksa dan Pejabat Pemkab Subang, Kasus Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

KPK terus bergerak pemberantas praktik-praktik KKN.

Solopos.com, JAKARTA – KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejati Jawa Barat terkait kasus suap pengamanan kasus. Selain dua jaksa, KPK juga menangkap seorang penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Subang.

Advertisement

Ketua KPK, Agus Raharjo membenarkan penangkapan ini. Informasi yang didapat, saat ditangkap dua jaksa itu tengah menerima suap dari seorang pejabat di Pemkab Subang, Jawa Barat.

“Betul [ada penangkapan jaksa], detil nama/ jabatan saya masih nunggu, di Subang. Detilnya nanti, saya sedang di luar kantor,” kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (11/4/2016).

Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Uang ratusan juta rupiah diamankan dari tangan dua jaksa dan pejabat Pemkab Subang tersebut.

Advertisement

Informasi yang disampaikan seorang pejabat KPK, praktik suap ini terkait pengamanan sebuah kasus di Kejati Jabar terkait korupsi di lingkungan Pemkab Subang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Feri Wibisono tak membantah ada jajarannya yang ditangkap KPK. Namun Feri memberi penjelasan, bukan penangkapan hanya dilakukan klarifikasi.

“Yang saya tahu, sedang diklarifikasi adanya penerimaan uang titipan pengembalian kerugian negara,” jelas Feri.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif