News
Senin, 11 April 2016 - 11:15 WIB

KISAH TRAGIS : Tersangka Pembunuh Miming di Sydney akan Diadili 17 Mei

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - MIming Listiyani (istimewa)

Kisah tragis dialami WNI bernama Miming Listiyani yang tewas dibunuh di Sydney.

Solopos.com, SYDNEY – Tersangka pembunuhan WNI Miming Listiyani di Sydney, Australia, Khanh Thanh Ly, resmi didakwa pidana pembunuhan. Setelah hadir dalam sidang dakwaan akhir pekan kemarin, Ly akan kembali disidang pada Mei mendatang.

Advertisement

Seperti dilansir detikcom dari Daily Mail, Senin (11/4/2016), Ly resmi dijerat dakwaan pembunuhan terhadap Miming oleh Pengadilan Lokal Parramatta, Sydney pada Sabtu (9/4/2016) waktu setempat. Pria 35 tahun ini hadir dalam sidang melalui video konferensi.

Dilansir media Australia, abc.net.au, Ly terus menundukkan kepala sepanjang sidang dan berterima kasih kepada hakim pada akhir sidang. Ly kini berada dalam penahanan otoritas setempat.

Baca juga: Miming yang Dibunuh di Sydney Sempat Bercita-cita Jadi Chef

Advertisement

Persidangan kasus pembunuhan ini akan digelar kembali pada 17 Mei mendatang.

Ly ditangkap polisi setempat, tidak jauh dari lokasi temuan jasad korban di Cabarita Wharf pada Kamis (7/4/2016) malam. Jasad korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana dan mengapung di tepi Sungai Parramatta di kawasan Cabarita Wharf, Sydney.

Polisi setempat juga menemukan sebuah kartu ATM dan sepasang sepatu wanita di dekat lokasi temuan jasad. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan bercak-bercak darah di jalanan kecil di depan sebuah rumah di Vineyard Way, Breakfast Point, sekitar 2 kilometer dari Cabarita Wharf.

Advertisement

Ly sendiri merupakan teman dari Myuran Sukumaran, gembong sindikat narkoba Bali Nine yang dieksekusi mati di Indonesia beberapa waktu lalu. Tahun 2007 lalu, Ly pernah divonis 7 tahun penjara, atas keterkaitan dengan Bali Nine itu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif