Jogja
Senin, 11 April 2016 - 06:40 WIB

HOAX PENANGKAPAN KPH WIRONEGORO : Kraton Pertimbangkan Upaya Hukum Penyebar Fitnah

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPH Wironegoro. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Selain menilai isu tersebut sangat kotor, kraton masih memikirkan langkah hukum terhadap penyebar berita hoax itu.

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pihak kraton membantah adanya isu yang beredar terkait dengan penangkapan Menantu Sultan HB X, KPH Wironegoro terkait kasus narkoba. Selain menilai isu tersebut sangat kotor, kraton masih memikirkan langkah hukum terhadap penyebar berita hoax itu.

Isteri KPH Wironegoro, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram membantah keras pemberitaan di media massa yang menyebut adanya penangkapan suaminya tersebut. Bahkan puteri pertama Sultan HB X dan GKR Hemas itupun menyebut pemberitaan di media massa tersebut merupakan isu yang sangat kotor. Tidak jelas terkait apa dan motivasi yang diinginkan penyebar isu tersebut. “Selidiki saja siapa yang mulai,” kata Mangkubumi kepada Harian Jogja, Minggu (10/4).

Bukan tanpa alasan Mangkubumi menyebut isu tersebut sangat kotor. Pasalnya, selain menyerang suaminya, isu tersebut juga menyebut ibunya GKR Hemas mendatangi Polda DIY agar melepas Wironegoro. Tidak hanya itu, dikabarkan juga, gegara penangkapan tersebut Sultan HB X bahkan buru-buru datang ke Jogja usai mengikuti pertemuan nasional dengan Presiden Jokowi di Jakarta. “Isu ini sangat kotor,” sebut Mangkubumi.

Advertisement

Padahal Polda DIY dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi sudah membantah adanya penangkapan Wironegoro terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba. Terkait kasus tersebut, pihaknya masih berencana menempuh jalur hukum terkait tersebarnya isu tersebut. “Saya masih pikir-pikir untuk menempuh jalur hukum (terkait fitnah itu),” ujar Mangkubumi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif