Soloraya
Senin, 11 April 2016 - 14:15 WIB

HARGA BBM TURUN : Penurunan Tarif Angkutan di Karanganyar Tunggu Perbup

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah bus mengantri BBM di sebuah SPBU di Palur, Jaten, Karanganyar, belum lama ini. Organda menyatakan belum akan menaikkan tarif angkutan umum terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Harga BBM turun, Organda Karanganyar masih menunggu peraturan bupati untuk penurunan tarif angkutan.

Solopos.com, KARANGANYAR–Tarif angkutan pedesaan (Angkudes) dan angkutan kota (Angkot) di Kabupaten Karanganyar tak kunjung diturunkan kendati harga BBM turun sejak pekan lalu.

Advertisement

Informasi yang diperoleh Solopos.com, penurunan tarif angkutan masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Karanganyar. Penjelasan itu disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda), Tri Haryadi, saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (11/4/2016).

“Prinsipnya kami menunggu Perbup, teman-teman pengusaha angkutan juga begitu,” tutur dia. Tri menjelaskan penurunan tarif angkutan sudah disepakati bersama pekan lalu. Kesepakatan tersebut diperoleh saat rapat Dishubkominfo dengan Organda, Senin (4/4/2016).

“Pihak Dishubkominfo, Organda, dan pelaku jasa transportasi sepakat penyesuaian tarif di kisaran dua persen hingga empat persen segera dilakukan untuk angkot dan angkudes,” kata dia.

Advertisement

Tri menjelaskan, bila dirupiahkan persentase penurunan tarif di angka Rp200 hingga Rp500. Dia mengklaim kesepakatan diambil berdasarkan musyawarah bersama semua pihak. Disinggung waktu penerapannya, Tri mengatakan, tergantung kebijakan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Sebab kesepakatan tersebut harus dijabarkan dengan peraturan bupati (Perbup).

“Keputusan penyesuaian tarif ini kami ambil Senin pekan lalu. Pelaksanaannya tinggal menunggu perbup-nya dibuat, tergantung Bupati. Tapi saya pikir lebih cepat tentu lebih baik,” ujar dia.

Kepala Dishubkominfo Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, mengonfirmasi adanya kesepakatan penurunan tarif angkuta dan angkudes, dengan Organda dan kalangan pengusaha. Pada pekan lalu juga dishubkominfo mengajukan draf Perbup penyesuaian tarif angkutan. Hingga Senin siang Agus mengaku belum tahu apakah draf sudah ditandatangani atau belum.

Advertisement

“Kita sepakat dengan Organda, setelah rapat, sudah menurunkan [tarif]. Karena penurunannya tak signifikan, hanya dua hingga empat persen. Prinsipnya sudah berjalan,” klaim dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif