Jogja
Senin, 11 April 2016 - 17:55 WIB

DANA DESA Diyakini Mampu Mengurangi Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Sukoharjo RT 002/RW 001, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo kerja bakti membersihkan drainase yang tersumbat sampah di kampung setempat, Minggu (15/2/2015). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

Dana desa dianggap mampu membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi di wilayah pedesaan

Harianjogja.com, SLEMAN-Dana desa diyakini dapat membantu mengurangi kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi di wilayah pedesaan. Hal tersebut dikarenakan konsep penggunaan dana desa yang telah dibagi dalam empat jenis kategori alokasi.

Advertisement

Sekretaris Jenderal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Anwar Sanusi pada Sabtu (9/4/2016) menjelaskan, empat jenis kategori ini antara lain pembangunan desa dan pembangunan infrastruktur, penguatan masyarakat, pengembangan partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat, yang terakhir untuk pemerintah desa.

Dari hasil evaluasi Kemendes PDTT, persoalan infrastruktur desa masih menjadi persoalan serius. Hal inilah yang menyebabkan dana desa penting untuk dialokasikan mengembangkan infrastruktur desa.

Advertisement

Dari hasil evaluasi Kemendes PDTT, persoalan infrastruktur desa masih menjadi persoalan serius. Hal inilah yang menyebabkan dana desa penting untuk dialokasikan mengembangkan infrastruktur desa.

Bagi desa yang sudah baik dalam infrastruktur, desa masih perlu menggunakan dana desa untuk keperluan pengembangan sumber daya, seperti peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat lewat pendirian usaha baru, membangun kapasitas sosial masyarakat desa, misalnya dengan membangun poliklinik desa, Pos Pelayanan Terpadu, sebagai pusat layanan kesehatan di masyarakat.

Selain itu juga mendirikan Pendidikan Anak Usia Dini, serta pusat-pusat aktivitas komunitas.

Advertisement

Pertama, pembangunan berbasis padat karya. Pada 2016 Kemendes PDTT mengalokasikan dana desa sebesar Rp46,9 triliun untuk 74.754 desa di Indonesia.

Melalui konsep pembangunan padat karya, pihaknya telah menghitung, program ini mampu menyerap sekitar 1.800.000 tenaga kerja baru yang lahir, dari aktivitas padat karya dalam pembangunan infrastruktur pedesaan meskipun mereka bekerja hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.

Kedua yaitu bahan-bahan yang digunakan berasal dari desa dan diupayakan tidak menggunakan bahan yang berasal dari luar desa. Yang diyakini dapat memberikan pemasukkan tersendiri bagi desa tersebut.

Advertisement

“Pembangunan desa perlu berbasis kawasan, dan yang digunakan dalam membangun desa adalah framework [kerangka kerja] perdesaan. Bukan menempatkan kerangka kerja dari pemerintah pusat ke desa,” ujarnya, di gedung Masri Singarimbun, PSKK UGM, Bulaksumur, Sleman.

Pembangunan desa pada masa kini dinilai begitu penting, karena yang banyak terjadi di lapangan ialah masyarakat desa yang memilih untuk berkarya di wilayah urban.

Jika tidak segera ada intevensi, maka diperkirakan pada 2025 mendatang, 85% masyarakat Indonesia akan berada di perkotaan, desa semakin sepi dan minim pembangunan.

Advertisement

Dengan adanya dana desa, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh desa, untuk mengenali apa yang bisa dikembangkan dan digunakan maksimal untuk memajukan desa.

Selain dengan konsep padat karya dan menggunakan bahan lokal desa, ada beberapa langkah lain untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi ketimpangan di perdesaan.

Di antaranya ada intervensi untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Alam yang ada di desa, meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia, dan mengembangkan social networking desa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif