News
Senin, 11 April 2016 - 13:33 WIB

Anwar Usman Kembali Jadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anwar Usman (JIBI/bisnis)

Anwar Usman kembali jadi wakil Ketua MK.

Solopos.com, JAKARTA – Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi untuk periode 2016-2018 melalui Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH).

Advertisement

“Pak Anwar kembali diberikan tugas dan amanah untuk tetap menjadi Wakil Ketua MK untuk periode 2016 hingga 2018,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Jakarta, Senin (11/4/2016).

RPH ini diadakan hari ini dengan dihadiri sembilan hakim konstitusi yang sepakat kembali menetapkan Anwar Usman sebagai Wakil Ketua MK.

“Anwar Usman terpilih lagi sebagai Wakil Ketua MK, secara musyawarah mufakat dan aklamasi,” ujar Arief.

Advertisement

Pemilihan ini dilakukan setelah Anwar Usman menuntaskan masa jabatannya sebagai hakim konstitusi, namun Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatan Anwar untuk periode keduanya hingga 2021.

Anwar adalah satu dari tiga hakim konstitusi yang diusung Mahkamah Agung.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif