Soloraya
Minggu, 10 April 2016 - 18:15 WIB

DANA DESA SUKOHARJO : Pemkab Minta Perdes Segera Susun APBDesa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana (JIBI/Solopos/Dok)

Dana desa Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo meminta percepatan penyusunan APBDesa.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemerintah pusat telah mengirim dana desa lewat transfer ke rekening kas daerah (RKD) senilai Rp51 miliar. Pemkab Sukoharjo meminta kepala desa dan perangkat desa segera menyusun APBDesa dan rencana anggaran biaya (RAB) bangunan sebagai persyaratan mutlak pencairan dana desa.

Advertisement

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas) Sukoharjo, Sri Lestari, mengatakan pemerintah pusat baru mengirim sekitar 60 persen atau senilai Rp51 miliar dari jumlah total dana desa senilai Rp96 miliar. Dana desa tahap I itu bakal dicairkan pada April ini. Sementara dana desa tahap II senilai Rp45 miliar kemungkinan dicairkan pada Agustus mendatang.

“Saya bakal berkoordinasi dengan Pak Sekda [Agus Santosa]. Nanti ada pertemuan dengan seluruh camat membahas persiapan penyaluran dana desa pada Selasa (12/4/2016),” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (10/4/2016).

Menurut Lestari, regulasi tentang tata kelola penggunaan dana desa diperkuat agar tak terjadi kesalahan pada masa mendatang. Dia bakal berkoordinasi dengan Bupati Sukoharjo maupun Sekda Sukoharjo ihwal penguatan regulasi tentang tata kelola penggunaan dana desa.

Advertisement

Konsolidasi persiapan penyaluran bantuan dana desa asal pemerintah pusat bakal dilakukan secara terus menerus. Sehingga para kepala desa dan perangkat desa memahami mekanisme penyaluran dan penggunaan dana desa secara komprehensif.

“Saya tak ingin ada kepala desa atau perangkat desa yang berurusan dengan hukum. Karena itu, regulasi tentang tata kelola penggunaan dana desa ditata sebaik mungkin,” ujar dia.

Dia meminta para kepala desa dan perangkat desa segera menyusun APBDes dan RAB bangunan sebagai syarat utama pencairan dana desa. RAB bangunan harus mendapat persetujuan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo.

Advertisement

Kemungkinan setiap desa bakal menerima bantuan dana desa pada pekan ketiga atau keempat. “Para kepala desa dan perangkat desa telah berkonsultasi persiapan pencairan dana desa setiap hari. Apabila APBDes dan RAB bangunan tak ada masalah maka dana desa segera dikirim lewat rekening kas desa,” papar dia.

Rata-rata setiap desa di Sukoharjo bakal menerima bantuan keuangan senilai Rp1,2 miliar. Bantuan keuangan itu berasal dari dana desa dan alokasi dana desa (ADD). Prioritas utama dana desa tetap digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan. Jumlah desa di wilayah Sukoharjo sebanyak 150 desa.

Di sisi lain, Kepala Desa Cangkol, Kecamatan Mojolaban, Sriyono, mengatakan bakal berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai persiapan pencairan dana desa. Dia telah merencanakan beberapa kegiatan fisik yang dibiayai dari dana desa seperti pembangunan jalur pertanian dan gedung pertemuan.

“Konsep program kegiatan fisik sudah direncanakan jauh-jauh hari sehingga saat dana desa cair bisa segera dikerjakan. Warga bisa mengawasi setiap kegiatan fisik tersebut,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif