Jogja
Sabtu, 9 April 2016 - 23:20 WIB

PNS BANTUL : Naik pangkat, Kinerja harus meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon Bupati Suharsono dan calon wakil bupati Abdul Halim Muslih berfoto seusai mendaftar sebagai peserta Pilkada da kantorr KPU Bantul, Selasa (28/7/2015). (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

PNS Bantul untuk kinerja terus dioptimalkan

Harianjogja.com, BANTUL– Bupati Bantul,Suharsono mengharapkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi bagi ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan diimbangi dengan peningkatan kinerja para pegawai tersebut.

Advertisement

“Kenaikan pangkat bagi PNS harus sebanding dengan kualitas kinerjanya. Terlebih saat ini, seluruh jajaran aparat pemerintah juga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan pada masyarakat secara tepat dan tepat,” kata Suharsono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Asek I Bidang Pemerintahan, Bambang Guritno, di Gedung Induk lantai III Kompleks Parasamya, Jumat (8/4/2016).

Menurut dia kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi ini akan memberi konsekuensi pada peningkatan kesejahteraan bagi PNS. Kemudian salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS telah dilaksanakan, baik melalui kenaikan gaji berkala, gaji pokok PNS secara bertahap.

Sementara itu, salah satu upaya untuk terus mengimbangi konsekuensi kenaikan pangkat, para PNS harus dituntut untuk lebih profesional dalam bekerja, serta selalu introspeksi diri untuk mewujudkan aparatur yang profesional dalam bekerja dan prima dalam pelayanan.

Advertisement

“Hendaknya sebagai PNS dedikasi tinggi harus terus dijunjung tinggi, berprestasi dan memiliki loyalitas, serta tidak melakukan perbuatan tercela harus dipegang teguh oleh para PNS. Jangan sampai berbuat tercela yang dapat menjatuhkan martabat PNS itu sendiri,” paparnya.

Kemudian Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Wahyu Riyantono menambahkan, secara keseluruhan jumlah PNS yang diusulkan untuk dinaikkan pangkatnya periode 1 April 2016 sejumlah 641 orang, dengan rincian golongan IV/a ke atas 43 orang, golongan III/d ke bawah 598 orang.

“Dari jumlah yang diusulkan tersebut, yang mendapatkan persetujuan teknis berjumlah 399 orang dan telah terealisasi SK kenaikan pangkatnya berjumlah 381 orang, namun SK yang siap untuk diserahkan baru diperuntukkan bagi 225 PNS, karena yang lain masih dalam proses,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pemkab Bantul PNS Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif