News
Sabtu, 9 April 2016 - 07:10 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Ini Penyebab Disdikpora Geram

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan gedung baru Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) di Jl DI Panjaitan, Banjarsari, Solo, Selasa (8/1/2013). Direncanakan gedung itu akan difungsikan Februari mendatang. (Agoes Rudianto/JIBI/SOLOPOS)

Dinamika pendidikan Solo, dugaan penyalahgunaan rekomendasi dilakukan sebuah yayasan pendidikan di Solo.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo dibuat geram oleh sebuah yayasan yang diduga menyalahgunakan rekomendasi dari Disdikpora Solo berkaitan acara lomba antarsiswa sekolah yang diselenggarakan yayasan tersebut.

Advertisement

Salah satu permasalahannya, yayasan itu memberikan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba dengan menjanjikan adanya tambahan nilai bagi mereka untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016.

Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sekretaris Disdikpora Solo, Aryo Widyandoko, mengemukakan, pihaknya mengetahui tentang adanya piagam penghargaan tersebut berdasarkan laporan dari beberapa orang tua yang anaknya mendapatkan piagam kejuaraan dari hasil lomba mata pelajaran (mapel) yang diadakan Yayasan Pengembangan Pendidikan Edukasindo Surakarta 068.4/775. Yayasan tersebut menggelar acara bertajuk Lomba Mata Pelajaran dan Seminar Motivasi di Gedung Pertemuan Balaikota Solo, Minggu (27/3/2016). Untuk menjaring peserta dari sekolah-sekolah, pihak yayasan menawarkan kepada sekolah-sekolah tersebut agar mengirimkan siswa mereka untuk mengikuti lomba mapel yang bisa diikuti siswa sekolah dasar (SD) mulai Kelas IV hingga Kelas VI, siswa SMP mulai Kelas VII hingga Kelas IX, dan siswa SMA mulai Kelas X hingga Kelas XII. Penawaran tersebut juga disampaikan secara tertulis oleh yayasan.

Dalam surat penawaran itu, di antaranya ada rekomendasi dari Disdikpora. Selain itu, tercantum biaya keikutsertaan peserta lomba senilai Rp20.000 per peserta. Melalui surat tersebut juga, panitia menjanjikan kepada peserta yang menjadi juara akan mendapatkan piagam prestasi yang dapat dikonversikan dengan tambahan nilai 1,5 untuk mendaftar sekolah melalui PPDB.

Advertisement

“Ada beberapa wali murid dari SDN di Solo yang datang melapor sambil membawa piagam tersebut ke Disdikpora. Laporan kami terima dan setelah kami cek, piagam tersebut tidak bisa untuk konversi nilai,” ujar Aryo.

Aryo mengakui Disdikpora Solo telah memberikan rekomendasi kepada penyelenggara acara, menyusul adanya permohonan rekomendasi dari panitia penyelenggara dalam bentuk proposal resmi. “Namun rekomendasi dari Disdikpora ini hanya mempersilakan sekolah untuk mengirimkan siswanya mengikuti lomba tersebut, bukan terkait acara itu dan bukan merekomendasikan piagam yang dikeluarkan yayasan tersebut bisa digunakan untuk konversi nilai,” paparnya.

Aryo menilai yayasan tersebut telah menyalahgunakan rekomendasi dari Disdikpora. Aryo mengatakan pihaknya sudah berupaya melakukan konfirmasi dengan pihak yayasan tersebut.

Advertisement

“Kami sudah mencoba menghubungi panitia dari yayasan tersebut, namun tidak bisa dihubungi,” ujar Aryo.

Aryo memastikan piagam prestasi yang diterbitkan oleh yayasan tersebut tidak dapat digunakan untuk konversi nilai untuk PPDB. Sebab ada ketentuan-ketentuan tersendiri tentang piagam kejuaraan yang bisa dikonversikan sebagai tambahan nilai.

Terkait persoalan itu, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati meminta pihak sekolah dan orang tua harus lebih hati-hati dan waspada. “Tidak langsung percaya kepada lembaga-lembaga yang menjanjikan sesuatu yang bukan tugas dan urusannya,” tegas Etty.

Sementara itu, saat Solopos.com berusaha meminta konfirmasi dari pihak Yayasan Pengembangan Pendidikan Edukasindo Surakarta dengan menghubungi tiga nomor ponsel yang tercantum dalam korps surat yayasan tersebut, ketiga nomor itu tidak aktif. Solopos.com berusaha menelusuri keberadaan kantor yayasan berdasarkan alamat yang tertulis pada korps surat yayasan, yakni Perumahan Sumber Asri B1, Mojosongo, Jebres. Namun di lokasi perumahan, tidak ada kantor yayasan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif