Jogja
Sabtu, 9 April 2016 - 08:20 WIB

KASUS INTOLERANSI : Hemas Tuntut Keberanian Aparat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mengusap air mata

Kasus intoleransi diharapkan segera tertangani

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua DPD RI GKR Hemas menilai aparat penegak hukum belum tegas menindak kasus-kasus intoleransi di DIY. Kondisi ini menurutnya membuat situasi Jogja sudah tak lagi nyaman dan terbuka seperti dahulu.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan permaisuri Kasultanan Yogyakarta ini dalam rapat dengar pendapat tentang upaya mengatasi gerakan intoleransi di Pendopo Kraton Kilen Jumat (8/4/2016). Hemas mengatakan sebagai provinsi yang menjadi barometer di Indonesia, DIY mestinya bisa dibangun menjadi kawasan yang aman dan nyaman.

“Jangan sampai masyarakat sekarang malah merasa tidak aman,” kata dia.

Advertisement

“Jangan sampai masyarakat sekarang malah merasa tidak aman,” kata dia.

Hemas secara khusus menyoroti aksi pembubaran acara Lady Fast 2016 oleh sekelompok massa. Setelah peristiwa itu dia mengaku mendapatkan protes dari kalangan aktivis perempuan karena merasa Jogja sudah tak lagi terbuka sebagai tempat untuk berdiskusi dan belajar. Padahal acara itu merupakan sebuah kegiatan yang mempertemukan aktivis perempuan membahas isu-isu feminisme.

“Saya di-bully oleh teman-teman aktivis, apalagi beritanya sampai ke luar negeri, coba bagaimana kalau dibilang Jogja sudah tidak aman,” kata Hemas.

Advertisement

Peristiwa itu menurutnya baru sedikit dari sederet peristiwa lain yang dilakukan secara sepihak. Sebelumnya banyak lagi aksi-aksi sepihak yang dilakukan kelompok-kelompok massa yang menurut Hemas membuat Jogja terasa tak lagi nyaman.

Dia pun berharap aparat penegak hukum dan masyarakat harus mulai bergerak untuk mengatasi problem ini. Masyarakat menurutnya harus dididik untuk memahami konsep plurasime dan toleransi. Hal serpa berlaku juga untuk aparat dan lembaga terkait. Soal intoleransi pun menurutnya bukan hanya semata soal agama, namun juga persoalan sosial dan kemasyarakatan.

“Aparat penegak hukum harus punya keberanian dan bisa melakukan perubahan dalam menyikapi fenomena ini. Bagi masyarakat kepastian hukum itu penting, ini nanti juga menjadi tugas Pemda DIY,” imbuh dia.

Advertisement

Dalam diskusi itu sejumlah perwakilan aparat penegak hukum diundang hadir. Selain itu komunitas-komunitas yang pernah merasakan aksi intoleransi juga diundang untuk menyampaikan kegelisahan mereka.

Salah satu yang datang adalah perwakilan pondok pesantren  khusus waria Al Fatah, Shinta Ratri. Shinta berharap segera ada tindakan dari pemerintah dan aparat untuk melindungi hak mereka untuk belajar beragama. Dia pun mengaku tak akan menyerah dengan aktivitasnya dan akan kembali membuka pondok pesantren itu menjelang Ramadhan.

“Kami di sini hanya ingin belajar agama, tapi rupanya ada upaya intimidasi dari sebagian pihak,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif