Jogja
Sabtu, 9 April 2016 - 10:20 WIB

INVESTASI GUNUNGKIDUL : Ups, Rp2,4 Triliun Terancam Melayang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pantai Krakal di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Endro Guntoro)

Investasi Gunungkidul untuk pembangunan resort dan rumah sakit belum dilanjutkan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul berpotensi kehilangan investasi dengan nilai Rp2,4 triliun. Sebab izin prinsip yang diberikan oleh Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) untuk pembangunan resort di kawasan Pantai Krakal dan rumah sakit di Kecamatan Karangmojo tidak dilanjuti oleh pengembang.

Advertisement

Kepala KPMPT Gunungkidul Azis Saleh mengatakan izin prinsip pembangunan rumah sakit dan resort dengan nilai investasi masing-masing Rp1,2 triliun sudah diberikan sejak tahun lalu. Namun demikian, hingga sekarang kelanjutan proyek itu tidak ada kabar kelanjutannya.

Bahkan dikarenakan masalah ini, Azis mengaku sudah memberikan surat peringatan kedua kepada perusahaan yang bersangkutan. Rencananya surat peringatan itu akan berakhir di akhir bulan ini.

“Akan kami tunggu dulu hingga surat peringatan ketiga. Jika memang tidak diindahkan, kemungkinan di pertengahan tahun ini izin yang pernah diberikan akan dicabut,” katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (8/4/2016).

Advertisement

Azis menjelaskan, hasil penelurusan yang dilakukan oleh KPMPT diketahui rencana menanamkan modal dengan nilai triliunan rupiah tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Sebab janji yang sama juga diberikan ke Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Dia mengakui, sebelum memberikan surat peringatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Kita konsultasikan terlebih dahulu, sehingga tidak salah dalam mengambil sebuah keputusan,” ujarnya.

Diakui Azis ketidakjelasan dalam kelanjutan investasi merupakan hal yang dilematis. Di satu sisi, dana investor sangat dibutuhkan dalam rangka kelanjutan pembangunan. Namun di sisi lainnya, kejelasan dari pengembang dibutuhkan untuk memberikan kepastian terhadap rencana yang telah dipaparkan kepada pemkab.

Advertisement

“Kalau tidak serius dan enggan melanjutkan lebih baik izin dicabut dan diberikan ke investor yang lain. Yang jelas, kejadian ini menjadi pengalaman berharga agar kita lebih selektif dengan penawaran yang masuk,” tutur mantan Kabag Humas ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif