Jogja
Sabtu, 9 April 2016 - 02:20 WIB

INFRSTRUKTUR BANTUL : Plat Beton Tak Berizin Bermunculan, Ini Akibatnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas dari Dinas Sumber Daya Air saat melakukan pembersihan gorong-gorong di bawah plat beton di Jalan Parangtritis km 8,4 Tembi, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Foto diambil Selasa (5/4/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul perlu ditata

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bantul kewalahan membersihkan sedimen gorong-gorong di Jalan Parangtritis Tembi, Bangunharjo, Sewon, Bantul yang mencapai ketinggian 90 cm, pasalnya banyaknya plat beton tanpa izin di sepanjang jalan 400 meter tersebut menutup gorong-gorong yang hendak dibersihkan.

Advertisement

Kasi Operasi Jaringan Irigasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) Bantul, Yitno menjelaskan plat beton yang dibuat sangat tidak mengikuti aturan ada yang membuat hingga panjang lima meter.

“Dengan demikian sedimen lumpur yang menumpuk di bawah plat beton sangat susah dibersihkan, petugas harus menggunakan besi panjang untuk mengeruk ditambah dengan menyemprotkan air,”papar Yitno.

Ia menambahkan selain sedimen lumpur, gorong-gorong yang dibersihkan oleh dinas SDA juga bercampur dengan limbah keluarga dan sampah-sampah plastik bahkan sendok stenles steal.

Advertisement

“Sampah-sampah ini pasti berasal dari warung-warung yang buka diatas plat beton, selain menyalahi izin mereka ternyata juga tidak memperhatikan kebersihan sekitar,”katanya.

Selama ini saat hujan air tidak dapat mengalir di gorong-gorong tersebut, dengan demikian saat hujan deras hampir bisa dipastikan wilayah tersebut menjadi tergenang oleh air hujan.

“Selama ini saat hujan pasti wilayah tersebut tergenang air, bahkan air banjir juga sampai masuk ke kawasan SD yang ada didekat jalan itu,” ujar Yitno.

Advertisement

Setelah dilakukan pembersihan gorong-gorong tersebut, Dinas SDA juga sudah berkordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dalam waktu dekat akan segera melakukan penertiban untuk Pedagang Kali Lima (PKL) dan penertiban untuk plat-plat beton tanpa izin tersebut.

“Satpol PP dalam waktu dekat juga akan melakukan penertiban, jadi setelah ditertibkan dinas SDA juga lebih mudah dalam membersihkan gorong-gorong itu,”paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif