Jogja
Sabtu, 9 April 2016 - 21:20 WIB

DANA DESA : Kapan Dicairkan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Dana desa untuk Sleman tunggu perubahan perub

Harianjogja.com, SLEMAN- Pencairan dana desa tahun ini belum jelas kepastiannya. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengancam kegiatan dan program pembangunan di desa-desa yang menggunakan dana tersebut. Pemdes berharap pencairan dana tersebut segera dilakukan.

Advertisement

Menjawab hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berjanji pencairan dana tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sleman Mardiyana, pencairan dana desa masih menunggu perubahan peraturan bupati (Perbup). Pihaknya, kata Mardiyana, baru menerima peraturan presiden (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penggunaan dana desa tahun ini.

“PP No.8 dan PMK No.49/2016 baru kami dapat. Jadi, untuk pencairan dana desanya menunggu perubahan Perbup dulu dari pencairan tiga tahap menjadi dua tahap,” jelasnya Jum’at (8/4/2016).

Dia memaparkan, jika tahun lalu dana desa dicairkan selama tiga tahap (April, Agustus dan November) maka tahun ini hanya dua tahap saja (Maret dan Agustus). Perubahan penyaluran dana desa tersebut berdampak pada perubahan Perbup.

Advertisement

“Saya yakin [perubahan Perbup] tidak lama, sesegera mungkin kami salurkan dana desanya. Kalau sudah turun kami berharap program yang dicanangkan desa cepat dikerjakan,” ujarnya.

Dia mengatakan, jumlah penerimaan dana desa tahun ini meningkat dari Rp28 miliar (2015) menjadi Rp63 miliar (2016). Menurutnya, perubahan pencairan dari tiga termin menjadi dua termin bertujuan agar serapan dana desa lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “Sleman termasuk kelompok pertama yang menerima dana desa dari pusat. Tinggal kami salurkan berdasarkan Perbup baru,” katanya.

Penyerapan dana desa selama 2015 untuk wilayah Sleman , lanjut dia, dinilai bagus. Penggunaan dana desa tahun lalu mencapai 99,07%. Tidak terserapnya 100% dana desa tahun lalu disebabkan karena mepetnya waktu pencairan.

Advertisement

“Pencairannya dicairkan November. Itu menyebabkan penyerapan dana desa kurang optimal,” ujarnya.

Advertisement
Kata Kunci : DANA DESA Pemkab Sleman
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif