Soloraya
Jumat, 8 April 2016 - 10:40 WIB

WNI DISANDERA ABU SAYYAF : Keluarga Korban di Klaten Mendapat Kepastian Tak Ada Deadline

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sutomo, 48, warga Dukuh Miliran, RT 001/RW 003, Desa Mendak, Delanggu menunjukkan foto putranya, Bayu Oktavianto, 22, yang menjadi salah satu awak kapal yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Foto diambil Selasa (29/3/2016). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Solopos.com, KLATEN – Ponsel berdering saat Sutomo, 48, berbincang dengan wartawan di rumahnya, Dukuh Miliran, Desa Mendak, Delanggu, Kamis (7/4/2016) sekitar pukul 10.54 WIB. Sutomo lantas menerima telepon tersebut dan langsung menanyakan perkembangan terkini terkait anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Salah satu sandera merupakan putra sulung Sutomo bernama Bayu Oktavianto, 22.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Sutomo meminta agar pemerintah maupun perusahaan tempat Bayu bekerja segera mengupayakan berbagai cara termasuk membayar uang tebusan guna membebaskan seluruh sandera. Perasaan khawatir serta rindu kepada putranya menjadi alasan Sutomo menyampaikan keinginan tersebut. Sutomo pun berharap berharap pemerintah atau perusahaan tempat Bayu bekerja memintakan foto kondisi terkini para korban penyanderaan.

“Saya meminta dari keluarga korban, tolong kalau bisa sekali saja pemerintah atau perusahaan meminta dokumen foto satu saja untuk memastikan putra kami masih ceria atau tidak,” kata Sutomo dalam perbincangan lewat ponsel tersebut.

Siang itu, Sutomo mengaku ditelepon salah satu perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Ia mendapat kepastian jika tak ada batas waktu atau deadline penebusan para korban penyanderaan yang sebelumnya dinyatakan berakhir Jumat (8/4/2016).

Advertisement

“Tidak ada deadline. Artinya, saya mendapat kepastian tidak hanya dari satu pihak,” jelas Sutomo saat berbincang dengan wartawan.

Sebelumnya, pada Kamis sekitar pukul 08.30 WIB, Sutomo mengaku mendapat telepon dari perwakilan perusahaan yang mengabarkan jika kondisi para korban penyanderaan selamat. Keluarga diminta tetap bersabar lantaran upaya negosiasi terus dilakukan.

Sutomo mengatakan perusahaan juga menginformasikan tak ada batas waktu guna menebus para korban. “Saat ini, sedikit lega [mendapat kabar tak ada deadline] ketimbang kondisi kemarin. Kalau kemarin itu memang kami panik sekali. Kalau sudah jatuh tempo, bagaimana anak kami selanjutnya?” jelas Sutomo.

Advertisement

Meski lega, Sutomo tetap mendesak pemerintah atau perusahaan melakukan berbagai cara termasuk membayar tebusan guna membebaskan para sandera. Permintaan tersebut terus disampaikan Sutomo ketika mendapat telepon dari perusahaan atau perwakilan pemerintah. “Semua semata-mata demi anak saya,” ungkapnya.

Sutomo mengaku tak kunjung ada kabar terkait pembebasan para sandera membuat dia dan istrinya, Rahayu, semakin waswas. Sutomo memilih meninggalkan pekerjaannya sebagai petani sejak mendapat kabar putranya menjadi korban penyanderaan.

“Sampai tidur pun tidak bisa. Beberapa hari terakhir melek sampai pagi. Baru setelah Salat Subuh itu bisa tidur. Yang saya lakukan ya hanya terus berdoa,” katanya.

Sementara itu, setiap malam sejak Rabu (30/3/2016) warga menggelar doa bersama di rumah Sutomo. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap keluarga Sutomo serta berharap Bayu dan ABK lainnya segera dibebaskan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif