Jogja
Jumat, 8 April 2016 - 18:20 WIB

TAWURAN PELAJAR : Bawa Senjata Tajam, 8 Pelajar Diamankan di Banguntapan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengamankan pelajar dan gir ketika terjadi tawuran di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2016). (JIBI/Antara Foto/Oky Lukmansyah)

Tawuran pelajar diduga menjadi motif delapan pelajar ini membawa senjata tajam

Harianjogja.com, BANTUL-– Delapan pelajar diamankan polisi dalam patroli rutin gabungan Polsek Banguntapan, Polresta, dan Polres Bantul di Banguntapan dan Sewon pada Jumat (8/4/2016) dini hari, delapan siswa tersebut ditangkap lantaran diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok genk pelajar lain dan beberapa anak terbukti membawa senjata tajam.

Advertisement

Kapolsek Banguntapan, Kompol Suharno menjelaskan, para remaja tersebut diamankan pada pukul 04.45 WIB dini hari di kawasan sekitar lembah Desa Potorono hingga perempatan Wiyoro dan kawasan Jalan Bantul.

“Semalam memang ada delapan siswa yang tertangkap, namun ada empat siswa yang tertangkap di kawasan Sewon, kemudian mereka di bawa ke sana. Untuk empat siswa lainnnya kini berada di polsek Banguntapan,” paparnya.

Empat pelajar yang saat ini diamankan di Polsek Banguntapan terbukti membawa senjata tajam berupa clurit, gir, pisau komando, dan sebuah bom molotov.

Advertisement

“Empat siswa dengan inisial RF, NA, MR, dan MA ini akan kami selidiki lebih lanjut, karena mereka memang terbukti membawa senjata tajam. Kemudian akan kami selidiki pula apakah kelompok mereka brkaitan dengan kasus genk pelajar sms yang beberapa waktu lalu semat meresahkan warga,” kata Kompol Suharno.

Ia menuturkan jika nanti dalam proses penyidikan jika memang benar mereka terbukti bersalah, maka para pelajar ini akan dituntut karena melanggar undang-undang darurat nomer 12/1951 terkait dengan penyalahgunaan dan kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Pihak sekolah dan orang tua pasti akan kami panggil, namun para siswa ini akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Advertisement

Sementara itu empat siswa lain yang berada di Polsek Sewon karena tidak terbukti membawa senjata tajam, mereka diberi pembinaan oleh bagian Pembinaan Masrakat (Binmas) untuk kemudian membuat surat keterangan. Kemudian pihak sekolah dan orang tua juga akan dipanggil untuk pemberitahuan dan penjemputan siswa tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif