News
Jumat, 8 April 2016 - 20:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Strategi KPK: Periksa Ajudan M. Taufik

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land dimana suap itu untuk perizinan proyek reklamasi di Pantai Utara dengan barang bukti hasil operasi tangkap tangan uang sebesar Rp 1,14 miliar. (JIBI/Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Suap reklamasi Jakarta terus diusut dengan memeriksa nama-nama baru. Kali ini, ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik yang diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Riki Sudani, terkait dugaan suap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Tata Ruang Kawasan stategis Pantai Utara Jakarta.

Advertisement

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan tersebut untuk menelusuri pertemuan-pertemuan terkait pembahasan raperda tersebut. “Penyidik akan mendalami seputar pertemuan formal dan informal terkait pembahasan raperda. Namun pada intinya, dari Riki kami ingin mendalami apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut,” kata Priharsa di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Priharsa menyebutkan pemanggilan ajudan politikus Partai Gerindra itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan KPK. Mengenai status M Taufik, dia menyatakan hingga saat ini mereka belum menjadwalkan pemanggilan terhadap kakak dari tersangka Mochammad Sanusi itu.

“Kami belum menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan. Namun langkah kami memeriksa ajudan dari M. Taufik merupakan strategi penyidikan penyidik KPK,” jelas dia.

Advertisement

Penyidik dalam kasus dugaan suap tersebut sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain Riki Sudani, lembaga antirasuah juga memeriksa sekretaris DPRD DKI Jakarta, M. Yuliadi. Penyidik juga memeriksa dua orang petugas keamanan di hotel yang berdekatan dengan lokasi operasi tangkap tangan (OTT), yakni Dwi Riska Setiawan dan Heriyadi.

Pada Kamis (7/4/2016), KPK juga memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati. Dalam pemeriksaan itu, Tuty sempat menjelaskan salah satu pembahasan alot adalah soal persentase yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari investasi pembangunan pulau buatan tersebut.

Kata Tuty, seusai pemeriksaan tersebut, Pemprov DKI Jakarta tetap berpijak pada perhitungan semula yakni 15%. Hal itu berbeda dengan keinginan dari pihak investor yang hanya memberi 5%.

Advertisement

Selain memeriksa saksi, kemarin KPK juga menggeledah rumah milik tersangka Mohamad Sanusi di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu untuk mencari bukti tambahan terkait suap tersebut. Priharsa menjelaskan, hingga pernyataan itu diberikan, penggeledahan itu masih berlangsung.

Untuk menelusuri skandal suap itu, KPK sudah menggeledah dua tempat milik Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut. Sebelum menggeledah rumah Sanusi, KPK juga mengeledah ruangan milik Sanusi di gedung dewan Kebon Jeruk. Dalam penggeledahan itu KPK berhasil menyita 85 bundel uang yang terdiri dari pecahan Rp100.000. Total uang tersebut senilai Rp850 juta.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif