Jogja
Jumat, 8 April 2016 - 00:40 WIB

SAHAM BUMN : KAI Baru Kuasai 5 Persen dari Asetnya

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 6 Jogja Hendy Helmy (kiri) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY Totok Bambang SD ketika menandatangani nota kesepakatan di RM Mang Engking, Jl Soragan, Sleman, Kamis (7/4/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

PT KAI (Persero) Daop 6 akan menertibkan aset dengan menjalin kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, SLEMAN—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Jogja baru menguasai sekitar lima persen dari total aset yang dimiliki. PT KAI (Persero) Daop 6 akan menertibkan aset dengan menjalin kerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 6 Jogja Hendy Helmy mengungkapkan, kerja sama tersebut dijalin dalam upaya penertiban dan pengelolaan aset yang selama dikuasakan kepada KAI, tetapi pada praktiknya dikuasai oleh orang luar. “Total luas aset kami di Daop 6 Jogja ini sekitar 3.000 hektare. Kami baru menguasai lima persennya yang artinya yang mereka mau bayar,” papar dia kepada wartawan usai penandatangan nota kesepakatan dengan Kejati DIY di RM Mang Engking, Jl Soragan, Sleman, Kamis (7/4/2016).

Advertisement

Dari total aset tersebut, sekitar 67% berada di DIY. PT KAI melihat potensi yang dimiliki masih sangat besar untuk menambah pendapatan yakni 95%. Ia tidak ingin aset yang tidak bisa dimanfaatkan itu menjadi beban karena selama ini KAI harus membayar pajak setiap tahunnya. Dari 95% aset itu akan dipilah-pilah mana yang nonkomersial seperti stasiun. Sisanya nanti, akan terlihat berapa potensi yang dimiliki oleh PT KAI Daop 6 Jogja.

“Kita ingin urus. Semua diurus, semua rumah dinas, dan aset yang selama ini dikuasakan ke KAI akan diurus. Bagi [pihak] yang selama ini enggak bayar akan diperkarakan, kalau bayar bisa dikaji ulang. Kami akan lakukan penertiban,” ungkap dia.

Ia berharap pada 2016 penertiban aset bisa selesai dilaksanakan. Untuk mempercepat prosesnya, sinergi antara PT KAI Daop 6 Jogja dan Kraton Ngayogyakarta harus segera dicapai karena aset yang dikuasakan ke PT KAI Daop 6 terdapat aset milik Kraton Ngayogyakarta. “Data sudah lengkap. Kami akan lihat dulu batas-batas aset Kraton dan KAI dan kami minta supervisi dari Kejati sehingga bisa diselesaikan secara hukum,” papar dia.

Advertisement

Mewakili Kepala Kejati DIY Tony T Spontana, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DIY Totok Bambang SD mengungkapkan, pada intinya, Kejati selalu mendukung BUMN dalam pembangunan dan perbaikan termasuk PT KAI. Setiap ada permasalahan, Kejati DIY siap membantu dan untuk saat ini mengenai aset.

“Ada yang merupakan Sultan Ground. Di situ akan ditata mana saja yang dikuasakan ke KAI. Akan ditelusuri. Sementara ini baru inventarisasi. Untuk tindakan, nanti tergantung apa yang diminta KAI,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejati DIY diminta untuk mengupayakan secara optimal dalam menyelesaikan masalah-masalah di bidang perdata dan tata usaha negara yang dimohonkan oleh PT KAI Daop 6 Jogja. Sesuai pasal 30 ayat dua UU Nomor 16 Tahun 2004 jo pasal 24 ayat dua Perpres RI nomor 38 Tahun 2010 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun luar Pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Artinya, Kejaksaan dapat memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara kepada negara atau pemerintah untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah, serta adanya kepastian hukum.

Ada tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan, (TP4) yang salah satu tugasnya memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal ampai akhir. (Kusnul Isti Qomah)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif