Jogja
Jumat, 8 April 2016 - 01:40 WIB

PEREDARAN NARKOBA : Narkoba Mengancam Eksistensi Jogja Sebagai Kota Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine untuk mencegah peredaran narkoba (JIBI/Solopos/Antara/Ampelsa)

Proyeksi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi pusat pendidikan di Asia Tenggara terancam sulit diwujudkan.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JOGJA-Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah serius bagi eksistensi Jogja sebagai Kota Pendidikan.

Proyeksi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi pusat pendidikan di Asia Tenggara, juga terancam sulit diwujudkan karena penyalahgunaan narkoba semakin banyak terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Advertisement

?”Sebagai Kota Pendidikan, ratusan ribu pelajar datang ke Jogja tiap tahunnya, ternyata hal ini membuka kran bagi peredaran narkoba,” ujar Rektor Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Yogyakarta (UPY) Buchory di tengah acara Sosialisasi Pembinaan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS di kampus UPY, Jalan PGRI 1 Sonosewu N0.117, Kamis (7/4).

Buchory mengungkapkan, sebagai daerah tujuan pendidikan, sudah seharusnya DIY mampu menjaga kondisi lingkungannya agar tetap kondusif, termasuk jauh dari narkoba. Ia kemudian mengajak seluruh pihak masyarakat, utamanya akademisi di perguruan tinggi untuk ikut mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Mengingat dampak negatif penyalahgunaan narkoba, UPY sendiri sudah memiliki Satuan tugas (satgas) anti narkoba di kalangan kampus. Satgas ini terdiri dari dosen dan mahasiswa yang bertugas mengampanyekan dan menyosialisasikan bahaya narkoba.

“Ini bentuk komitmen kami untuk menjauhkan civitas akademika kami dari barang haram itu. Kami berharap para civitas akademika UPY memiliki pemahaman agar selanjutnya bisa bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Advertisement

Bukan hanya bermanfaat bagi kampus, diharapkan pengetahuan tentang bahaya narkoba tersebut bisa dibagikan pada masyarakat secara luas atau menjadi salah satu materi dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata di daerah-daerah.

?Hadir pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Tri Widiatmoko. Ia mengungkapkan sosialisasi mengenai pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini sudah menjadi program Disdikpora DIY sejak 2006 lalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional. Diselenggarakan di perguruan tinggi dan sekolah setingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/K). Pada 2016, sosialiasi diadakan di enam perguruan tinggi dan empat sekolah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif