Jogja
Jumat, 8 April 2016 - 22:20 WIB

PEMDA DIY : Transportasi Umum Berkurang, Dispar Usul Angkutan Wisata

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus angkutan penumpang (JIBI/Solopos/Antara)

Pemda DIY gagasan pengadaan bus wisata dilontarkan

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat yang menginginkan keberadaan moda transportasi umum ke tempat wisata. Konsep angkutan transportasi umum menuju destinasi unggulan yang dikelola masing-masing pemerintah kabupaten pun digulirkan.

Advertisement

Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta kemarin (7/4/2016) mengatakan ide itu muncul setelah pihaknya kerap mendapatkan laporan semakin sulitnya mencapai lokasi wisata dengan moda transportasi umum. Padahal saat ini tren wisata berbiaya rendah tengah naik dan opsi transportasi umum semakin dibutuhkan keberadaannya.

“Untuk ke Kaliurang misalnya dulu banyak angkutan umum, sekarang kan susah,” kata dia.

Advertisement

“Untuk ke Kaliurang misalnya dulu banyak angkutan umum, sekarang kan susah,” kata dia.

Dia pun mengatakan sudah mengusulkan kepada setiap kabupaten di DIY yang memiliki destinasi unggulan untuk menyediakan sarana transportasi publik. Angkutan itu nantinya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten setempat untuk mendukung kebutuhan transportasi umum ke lokasi wisata bagi wisatawan.

“Angkutan itu nanti tinggal dihubungkan dengan jaringan halte Trans Jogja, jadi wisatawan yang ingin menuju lokasi wisata bisa lebih nyaman,” kata dia.

Advertisement

“Sistem tranaportasi dan  jaringan jalan untuk itu sebenarnya sudah lama dibuat. Tinggal bagaimana mengoptimalkan yang ada saja,” imbuh dia.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Haryanta mengakui ide semacam itu perlu dilakukan. Pihaknya bahkan sudah mulai menggodok langkah untuk mewujudkan transportasi publik menuju tempat-tempat wisata unggulan di lingkungan DIY.

“Saat tidak ada layanan seperti saat ini maka menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan, konsep itu sedang kami bicarakan dengan Organda,” kata Sigit.

Advertisement

Bentuk layanan itu menurut Sigit bisa dalam beberapa bentuk, baik berupa subsidi dair pemerintah kepada penyedia jasa angkutan maupun membentuk angkutan perintis. Pilihan-pilihan itu masih mereka kaji lebih lanjut untuk menentukan pilihan yang paling baik.

Untuk pengelolaan angkutan nantinya akan mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Bila angkutan menuju lokasi wisata itu berstatus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) maka status pengelolaannya akan dipegang oleh propinsi.

“Tapi kalau masuknya angkutan pedesaan ya dikelola oleh desa, yang jelas sudah ada bahasan untuk itu,” tandas dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif