Jogja
Jumat, 8 April 2016 - 17:55 WIB

DANA DESA : Pengelolaan Keuangan Desa Dianggap Masih Belum Transparan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Dana desa yang dikelola Pemerintah Desa dianggap belum transparan untuk warga

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Desa dinilai belum transparan dalam mengelola keuangan desa. Hal ini terlihat dari upaya masyarakat untuk mengakses program kerja maupun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang masih sulit.

Advertisement

Hasil survei dari Yayasan Satu Karsa Karya menemukan bahwa desa masih tertutup. Dari delapan desa yang dilakukan sampel ternyata saat dimintai dokumen perencanaan dan pengelolaan keuangan tidak diberikan.

“Kami tidak datang sendiri, karena permintaan dokumen dilakukan oleh relawan yang kami beri pelatihan untuk mengenal seluk beluk pemerintahan desa, mulai dari perencanaan dan implementasi program yang akan dilakukan,” kata Direktur Yayasan Satu Karsa Karya, Kangsure Suroto kepada wartawan, usai kegiatan Diskusi Implementasi UU Desa, Siapa yang Seharusnya Mengawal di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (8/4/2016).

Dia menilai ada beberapa faktor yang membuat desa belum transparan. Pertama, hal itu terjadi karena perangkat benar-benar tidak tahu sehingga tidak mau memberikan data yang dibutuhkan.

Advertisement

Sedang faktor yang kedua, dikarenakan desa benar-benar tertutup. Saat dimintai dokumen penyelenggaraan pemerintahan, perangkat tidak mau dengan alasan kerahasiaan negara.

Padahal menurut Suroto, hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukan Informasi Publik, Undang-Undang Pelayanan hingga aturan dalam Undang-Undang No.6/2014 tentang Desa.

“Mungkin bagi wartawan, informasi itu mudah didapatkan. Tapi untuk masyarakat umum masih sulit, padahal dalam aturan informasi tersebut bisa diperoleh siapa saja,” ungkapnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, sulitnya mengakses informasi di desa membuat kontrol terhadap penyelenggaraan program pemerintahan atau pembangungan menjadi berkurang.

“Kalau seperti ini, tidak ada yang salah jika ada kecurigaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Jadi jangan sampai upaya transparansi dan akuntabilitas hanya sebatas slogan,” ujar Suroto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif