Jatim
Jumat, 8 April 2016 - 01:05 WIB

APBD KABUPATEN MADIUN : Penyerapan APBD 2016 Masih Rendah, Ini Sebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pendapatan (JIBI/Bisnis/Dok.)

APBD Kabupaten Madiun masih rendah dari sisi penyerapan anggaran.

Madiunpos.com, MADIUN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat penyerapan APBD setempat pada triwulan pertama 2016 masih minim.

Advertisement

Penyerapan APBD pemda setempat pada periode Januari hingga Maret 2016 baru mencapai 14,24 persen. Padahal, seharusnya serapan anggaran tersebut sudah di angka 25 persen dari kekuatan APBD Kabupaten Madiun sebesar Rp1,5 triliun.

“Secara umum, penyerapan APBD Kabupaten Madiun pada triwulan pertama tahun ini mencapai 14,24 persen dari Rp1,5 triliun atau baru terserap Rp226,4 miliar,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Madiun, Rori Priambodo, di Madiun, Rabu (6/4/2016).

Rori menambahkan terdapat sejumlah SKPD yang tergolong rendah penyerapannya. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, yakni dari anggaran sebesar Rp278 miliar baru terserap Rp8 miliar atau sekitar 2,89 persen.

Advertisement

Selain itu, penyerapan di RSUD Caruban yang baru sekitar 6,62 persen; RSUD Dolopo sebesar 8,65 persen; serta Dinas Pertanian baru 9,45 persen.

“SKPD lain yang minim penyerapannya antara lain Bagian Administrasi Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta Bagian Organisasi,” papar Rori.

Sedangkan SKPD yang penyerapan anggarannya tinggi, antara lain Bagian Aministrasi Pembangunan dengan serapan mencapai 47,11 persen; Dinas PU Pengairan sebesar 38,66 persen; serta Sekretariat DPDR Kabupaten Madiun sebesar 32,27 persen.

Advertisement

Rori meminta SKPD maksimal dalam menjalankan programnya yang telah diatur dalam APBD. Bahkan, ia menargetkan serapan anggaran di tahun 2016 bisa mencapai 90 persen.

“Kami juga meminta SKPD untuk cermat dan teliti dalam penyerapan anggaran. Selain dapat terserap maksimal, pelaksanaan anggaran tersebut juga tepat sasaran dan tepat guna sesuai aturan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif