Soloraya
Jumat, 8 April 2016 - 15:40 WIB

PENAMBANGAN GALIAN C BOYOLALI : Pemprov Jateng Survei 3 Sungai di Boyolali, Ini Tujuannya

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim dari Satpol PP Provinsi Jateng sidak penambangan liar di Kali Apu, Selo, Boyolali, pada Senin (7/3/2016). Belasan chip dari alat berat itu disita. (JIBI/Solopos/Istimewa)

Penambangan galian C Boyolali, rencana Kali Apu jadi kawasan penambangan rakyat berlanjut.

Solopos.com, BOYOLALI–Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk menjadikan Kali Apu sebagai kawasan penambangan rakyat berlanjut.

Advertisement

Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali menggelar pertemuan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng membahas langkah awal untuk merealisasikan terbentuknya kawasan penambangan rakyat di Kali Apu. Dari rapat tersebut, disimpulkan tim akan menyurvei tiga sungai di wilayah Selo yakni Kali Ladon, Kali Juweh, dan Kali Apu.

“Survei akan melibatkan tim dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak karena Kali Apu adalah kawasan milik Serayu Opak,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan ESDM Boyolali, M.Qodri, saat berbincang dengan Solopos.com, Jumat (8/4/2016). Rencananya, survei dilaksanakan dalam waktu dekat. “Kemungkinan pekan depan,” kata Qodri.

Kali Ladon dan Kali Juweh adalah dua sungai yang bermuara di Kali Apu. Sungai-sungai itu berada di wilayah Desa Jrakah dan Klakah, Kecamatan Selo. Sebelumnya, penambangan dengan alat berat tanpa izin banyak beroperasi di sungai-sungai tersebut.

Advertisement

“Survei akan melihat potensi sungai mana yang memungkinkan untuk penambangan rakyat,” imbuh Qodri. Seperti diketahui sebelumnya, wacana penambangan rakyat di Kali Apu dilontarkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, seusai bertemu dengan masyarakat sekitar Kali Apu, bulan lalu. Dia akan memberikan tempat bagi penambang rakyat agar kebutuhan material untuk pembangunan bisa terpenuhi tanpa merusak infrastruktur jalan dan masyarakat sekitar Merapi tetap bisa bekerja. Saat itu, Ganjar menawarkan kepada masyarakat sekitar Kali Apu untuk membuat kelompok penambangan.
Ada sekitar 3.000 orang di sekitar Kali Apu yang selama ini mencari nafkah di lokasi penambangan. “Kemarin dalam pertemuan juga sudah dibahas, terkait kelompok penambang rakyat ini harus segera dibentuk dan diurus badan hukumnya. Mereka harus punya badan hukum untuk bisa mengakses bantuan pemerintah.”

Kades Klakah, Haryono, belum memahami secara detil rencana penataan tambang rakyat di Kali Apu dan sekitarnya. Namun, dia bersama warga sudah berkoordinasi dengan Camat Selo, Wurlaksono, terkait rencana tersebut. Warga juga menyatakan siap mengikuti kebijakan dari pemerintah soal penambangan rakyat. “Baru membahas masalah rancangan kelompok. Kelompok penambang itu juga nanti diminta membuat badan hukum,” kata Haryono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif